Insentif 1500 RT se Banjarmasin Akan Segera Dibayar

Sekdako Banjarmasin, Hamli Kursani

Wartaniaga.com, Banjarmasin-Insentif ketua RT di Banjarmasin dipastikan Sekdako Banjarmasin, Hamli Kursani, dalam Minggu ini bisa dicairkan. Hal tersebut dikatakannya menyusul banyaknya keluhan Ketua RT yang mengharapkan honor senilai Rp 400 ribu itu segera dibayarkan.

Belum terbayarnya insentif semua RT di Banjarmasin yang berjumlah sekitar 1500 orang itu, berarti Pemko berutang sekitar Rp 600 juta.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Pencairan insentif seluruh ketua RT di Banjarmasin, kami usahakan dalam Minggu ini bisa cair,” ucapnya kepada wartawan di Press Room Balaikota Banjarmasin.

Hamli melanjutkan, sebenarnya persoalan honor itu belum terlambat, karena insentif RT dibayar setiap tiga bulan sekali, dan ini baru memasuki minggu pertama April. Persoalan lainnya, insentif RT tahun ini akan ditangani di Kecamatan wilayah masing, sehingga itu butuh payung hukum atas pemindahan dari Tata Kepemerintahan (Tapem) Kota Banjarmasin ke Kecamatan.

“Para ketua RT saya harap bisa bersabar, dan soal payung hukum perwali tentang pengelolaan insentif RT di Kecamatan, saya pastikan hari ini sudah selesai. Sehingga itu dalam dekat ini insentif bisa dibayar,” ujarnya.

Keresahan belum dibayarnya insentif itu merupakan pengalaman tahun lalu, dimana menurut salah satu ketua RT di Kelurahan Pasar Lama, Nurul Hidayah, ia menunggu kepastian kapan pembayarannya, sebab takutnya honor pertiga bulan itu terjadi seperti tahun lalu, dimana baru dibayar pada bulan Mei. Hal itu tentunya tidak diinginkan terjadi di awal triwulan ini.

“Mudahan tahun ini tak selambat tahun lalu. Meski tahun ini pembayarannya bisa di kecamatan, karena perubahan konsep insentif menjadi bantuan operasional (BOP) sehingga harus membuat laporan pertanggungjawaban,” harapnya.

Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Iwan Ristianto, mengatakan, Saat ini besarnya insentif ketua RT itu tetap saja dengan tahun sebelumnya, yakni Rp400 ribu per bulan dan belum ada wacana menaikkan insentif ketua RT. Dan tahun ini pencairan bisa dilakukan di Kecamatan.

“Tahu ini juga insentif ketua RT tak lagi berupa dana cash, tapi ditranfer lewat rekening masing-masing ketua RT. pembayaran tranfer ke rekening ini untuk menghindari penyalagunaan keuangan insentif ketua RT. Kita harapkan insentif ketua RT itu tepat sasaran,” katanya.

Reporter  : Hamdani

Editor : Didin Ariyadi

Foto :Hamdani

Pos terkait

banner 468x60