Tegakkan Perda Kesbangpol HSU Gelar Rakor P4GN

Wartaniaga.com, Amuntai -Upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol, Penyalahgunaan Alkohol, Minuman dan Obat Oplosan Serta Zat Aditif Lainnya di Kabupaten Hulu Sungai Utara ( HSU) terus dilakukan pemkab setempat.

Untuk itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik( Kesbangpol) melaksanakan kegiatan Rapat koordinasi Tim Fasilitasi Koordinasi guna pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di gedunga Agung, Amuntai, Rabu, (8/11).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesbangpol HSU, Ambrani tersebut membicarakan berbagai permasalahan yang berkenaan dengan P4GN.

” Salah satunya yang menjadi materi pembahasan kami adalah penggunaan obat oplosan yang selama ini menjadi problem hukum dan berbahaya, dimana dalam hal penggunaan obat oplosan atau minuman yang dicampur berbagai bahan yang dibuat atau diracik sendiri oleh sepenjual atau pemakai tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, itu tidak dapat dikategorikan narkoba sehingga dalam sangsi atau hukuman bagi pengguna hanya berupa tahanan karena hal tersebut hanya diatur oleh Perda dan bukan pelanggaran pidana sehingga tidak bisa dipenjarakan.

“Problem real kita saat ini bukan hanya masalah sabu atau ekstasi tapi problem kita dimana saat ini masyarakat kita mencampur sendiri minuman itu seperti bodrex campur paramek dicampur alkohol bahkan obat nyamuk dan itu selalu di isukan narkoba padahal itu bukan narkoba jadi bukan pelanggaran hukum pidana sehingga tidak dapat dipenjarakan dan hanya bisa ditahan,”ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga Ambrani mengapresiasi DPRD HSU atas Perda inisiatif yang mengatur permasalahan penggunaan obat oplosan tersebut.

Ambrani juga mengajak kepada tim P4GN agar bersama -sama menjaga komitmen yang selama ini sudah tercipta dalam kegiatan P4GN di HSU ini.

Kegiatan rapat koordinasi ini merupakan rangkaian kegiatan pencanangan atau deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama anti narkoba yang dilaksanakan sebelumnya di halaman Kantor Bupati HSU dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah HSU Adi Lesmana .

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Kesbangpol HSU Waka Polres HSU,perwakilan Kejari HSU, Perwakilan Pengadilan negeri HSU, para pimpinan DPRD HSU,Perwakilan Organisasi Keagamaan, Organisasi kepemudaan, Organisasi Kemasyarakatan.

Kegiatan rapat koordinasi ini rencananya akan dilaksanakan rutin setiap bulan sebagai bentuk evaluasi atas kerja tim P4GN ini.

Reporter : Darma Setiawan
Editor : Aditya

Pos terkait