Wartaniaga.com, Paringin — Berbagai persoalan yang dihadapi pedagang Pasar Paringin menjadi perhatian DPRD Kabupaten Balangan. DPRD bersama pemerintah daerah dan para pedagang membahas sejumlah langkah tindak lanjut untuk mencari solusi atas kondisi pasar yang dinilai masih sepi pengunjung.
Pembahasan tersebut dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Senin (21/9/26). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Balangan Muhammad Rizkan, didampingi Wakil Ketua II Saiful Arif, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, pengurus pasar dan perwakilan pedagang.
Dalam RDPU, pedagang menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan dengan kondisi Pasar Paringin. Salah satunya menyangkut perbedaan fungsi dan ketentuan perdagangan dengan Pasar Modern Adaro.
Pedagang menyebut Pasar Paringin tidak memperbolehkan penjualan sejumlah komoditas, seperti ikan dan sayur. Sementara komoditas tersebut dapat dijual di Pasar Modern Adaro.
Persoalan lain yang turut dibahas adalah pengelolaan parkir. Di Pasar Paringin terdapat titik parkir resmi yang dikenakan retribusi, sedangkan di Pasar Modern Adaro tidak diberlakukan retribusi parkir.
Atas berbagai persoalan tersebut, DPRD menilai diperlukan kajian yang lebih menyeluruh untuk memperjelas fungsi masing-masing pasar sekaligus mencari langkah penyelesaian yang dapat memberikan kepastian bagi pedagang.
Wakil Ketua I DPRD Balangan Muhammad Rizkan mengatakan persoalan Pasar Paringin membutuhkan penanganan secara khusus melalui tim yang dapat mengkaji berbagai permasalahan secara menyeluruh.
“Seperti permasalahan BBM, kita bentuk satgas untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Pasar Paringin,” ucap Rizkan.
Ia menjelaskan, Satgas nantinya diharapkan dapat menginventarisasi persoalan yang disampaikan pedagang, mengkaji fungsi Pasar Paringin dan Pasar Modern Adaro, serta merumuskan langkah penyelesaian yang dapat dilakukan pemerintah daerah.
Pemerintah daerah pun akan membentuk Satgas sebagai tindak lanjut dari hasil RDPU untuk mengkaji dan memperjelas fungsi kedua pasar tersebut.
“Kita berharap dengan dibentuknya Satgas akan menghasilkan solusi yang dapat membantu pedagang di Pasar Paringin maupun Pasar Modern Adaro,” beber Rizkan.
Sementara itu, Kepala Baperida Balangan H. Rakhmadi Yusni menyampaikan pemerintah daerah juga akan kembali menerapkan program Belanja Cil. Program tersebut merupakan bentuk partisipasi ASN dalam mendukung UMKM lokal.
Pedagang berharap berbagai aspirasi yang telah disampaikan dalam RDPU tidak berhenti pada pembahasan, tetapi segera ditindaklanjuti.
Salah seorang pedagang Pasar Paringin, Rian, berharap pemerintah dapat segera merealisasikan hasil pertemuan tersebut.
“Hal yang kita sampaikan hari ini kalau bisa segera ditindaklanjuti, jangan sampai didengar saja dan berakhir di sini,” pungkasnya.
Reporter : Siti Nurjanah
Editor : Hariyadi



















