Wartaniaga.com, Banjarmasin- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2022.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Dr. (HC) H. Supian HK, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua DPRD Hj. Karmila dan Hj. Mariana, S.AB, M.M., ini dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan Dr. (HC) H. Sahbirin Noor, S.Sos., M.H.
Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor atau yang kerab disapa Paman Birin menerangkan bahwa Penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS sangat penting untuk menjadi dasar dalam menyusun Rencana dan Anggaran Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Mudah-mudahan, seluruh tahapan rencana dan anggaran perubahan yang tertuang dalam rancangan KUPA dan PPAS ini, bisa kita proses secara transparan, akuntabel serta tepat waktu dan tepat sasaran, sehingga APBD perubahan tahun anggaran 2022 ini lebih memantapkan pencapaian target-target pembangunan di kalimantan selatan,”ungkap Paman Birin.
Paman Birin menjelaskan, pada tahun anggaran 2022 seperti yang tertuang di dalam KUPA dan PPAS Pemerintah Provinsi Kalsel, terdapat beberapa struktur/ postur perubahan sebagai berikut:

Pertama, Pendapatan daerah bertambah sebesar Rp1.239.966.300.377,00.
Kedua, Belanja daerah bertambah sebesar Rp1.546.103.429.232,00,
Ketiga, Penerimaan pembiayaan, yaitu pada jenis pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya bertambah sebesar Rp374.812.527.050,00.
Keempat, Pengeluaran pembiayaan bertambah sebesar Rp68.675.398.195,00.
Kelima, Pengeluaran pembiayaan tersebut digunakan untuk penyertaan modal pada BUMD dan pembentukan dana cadangan untuk persiapan pilkada serentak tahun 2024.
Lebih lanjut Paman Birin menyampaikan struktur perubahan yang telah disampaikan tersebut telah disusun dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektifitas, serta keberpihakan anggaran untuk kepentingan masyarakat luas, seperti anggaran untuk melanjutkan pemulihan ekonomi di daerah, anggaran bidang pendidikan, sosial dan kesehatan.

“Kami merancang anggaran yang tertuang dalam KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini, berharap adanya pengoptimalan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat Kalimantan Selatan.”tambah Paman Birin.
Paman Birin berharap penyampaian rancangan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 kepada pihak DPRD Provinsi Kalsel yang merupakan mitra kerja pemerintah ini agar disepakati secara bersama sesuai dengan jadwal atau tahapan yang sudah ditentukan oleh peraturan yang berlaku.
“Pada prinsipnya, kesepakatan yang kita inginkan adalah kesepakatan yang dilandasi oleh gagasan dan pemikiran yang sama, yaitu menempatkan Perubahan APBD tahun anggaran 2022 sebagai lokomotif yang mempercepat langkah demi langkah dalam mewujudkan Kalsel maju sebagai gerbang ibu kota negara.”tutup Paman Birin.
Editor: Aditya



















