Wartaniaga.com, Pelaihari – Tempat persembunyian Wulan, mantan Sekretaris Desa Ambawang Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut akhirnya berhasil di temukan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi proyek pengerasan jalan usaha tani di Desa Ambawang, mantan Sekdes periode 2012 – 2018 tersebut sempat mangkir dari panggilan pihak Kejari Tanah Laut, alih-alih memenuhi panggilan, Wulan justru menghilang.
Mengetahui tersangka yang telah merugikan negara sebesar Rp 817.680.776 tersebut sudah tidak berada lagi dirumahnya, Kejari Tanah Laut pun berupaya mencari keberadaannya, bahkan hingga berkoordinasi lintas Kejaksaan Negeri se Kalimantan Selatan.
Pelarian Wulan akhirnya terhenti, keberadaannya di daerah Amuntai Hulu Sungai Utara ( HSU ) berhasil terdeteksi, pihak Kejari Tanah Laut pun langsung melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan HSU untuk menjemput Wulan dari tempat persembunyiannya.
Selasa malam ( 6/7 ), dari Kejari HSU Wulan di bawa ke Banjarbaru dan dititipkan di Kejari setempat sebelum akhirnya di jemput oleh pihak Kejari Tanah Laut.
” Saat ini tersangka kita titipkan di rumah tahanan Polres Tanah Laut. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejari HSU, Kejari Banjarbaru, Polres Tanah Laut, serta semua pihak yang telah membantu hingga kasus ini bisa terselesaikan ” tegasnya,Kajari Tanah Laut Ramadani.
Penulis : Tony Widodo




















