Selanjutnya, ia memahami Pemerintah mempunyai dasar untuk melakukan kebijakan, akan tetapi paling tidak dapat meringankan para nelayan untuk mendapatkan.
Sementara itu, dalam pembuatan akta notaris dilakukan satu kali dalam melakukan pengajuan dana hibah, dan hal itu tidak semua KUB Nelayan mendapatkan bantuan tersebut.
Adapun jumlah nelayan yang terdapat di Kalimantan Selatan mencapai 28.252 nelayan, dengan rincian sebagai berikut :
-KOTABARU 10.320
-TANAH BUMBU 5.094
-TANAH LAUT 3.675
-BANJAR 1.378
-BANJARMASIN 248
-BARITO KUALA 1.927




















