Ia sangat merasa kecewa, karena tidak ada penjelasan apapun yang dapat jadikan acuan masyarakat untuk memahami substansi UU Cipta Kerja, bahkan Pemerintah dan DPR-RI yang tidak transparan terhadap payung hukum yang hingga saat ini masih sulit ia akses naskah resminya.
“Karena tidak ada satu pun Anggota DPR-RI yang hadir, kami berniat menggelar aksi besar lagi untuk menyatakan penolakan” ungkap Sumarlan.
Sejak awal audiensi, hanya ada 4 anggota DPRD Kalsel yang hadir, yakni Karlie Hanafi Kalianda, Sahrujani, Imam Kanapi dan Suripno Sumas. Ditambah satu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Kalsel, Habib Hamid Abdullah, yang turut berdiskusi dengan perwakilan kaum buruh.
Bahkan sebelumnya, para staf Sekretariat DPRD Kalsel berupaya menghubungi 11 Anggota DPR-RI tersebut untuk mengakomodir pertemuan yang telah dijadwalkan sejak sepekan lalu, akan tetapi tidak membuahkan hasil.
Reporter : Alfian Noor
Editor : Didin Ariyadi



















