Wartaniaga.com, Batola- FAO yang merupakan organisasi pangan dan pertanian PBB memberikan pujian terhadap pemerintah Provinsi Kalimanatan Selatan yang menerapkan model pertanian dengan mengurangi penggunaan pektisida.
“Kami sangat senang melihat pemerintah dan Kementrian Pertanian mempromosikan penerapan praktik-praktik pertanian yang baik terkait dengan penerapan model FAO untuk Intesifikasi Pangan yang berkelanjutan, termasuk mengurangi penggunaan pestisida melalui Pengendalian Hama Terpadu.” Kata Stephen Rudgard, FAO Representative Indonesia dalam sambutannya pada HPS XXXVIII tahun 2018 di Batola, Kamis (18/10).
Dikatakannya, pemerintah untuk meningkatkan produksi dan memastikan ketahanan pangan. “Secara global, produksi pangan harus digandakan pada tahun 2050 untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup dan memberi makan popilasi lebih dari 9 miliar penduduk bumi” ujarnya.
Lebih lanjut, Stephen juga mengatakan pada saat itu,penduduk Indonesia akan mencapai 300 juta ditambah dengan meningkatnya urbanisasi dan perubahan permintaan konsumen, hal-hal ini akan memberi tekanan besar pada sistem pangan di Indonesia.
Untuk itu, katanya apa yang dilakukan oleh Pemprov Kalsel dengan memanfaatkan lahan gambut dan rawa untuk produksi pertanian sebuah langkah maju.
“Ada sekitar 34 juta hektar rawa di Indonesia dan lebih dari 9 juta dari total laham rawa tersebut memiliki potensi untuk produk pertanian. Di kecamatan Jejangkit saja, ada lebih dari 3.000 heltar yang dibudidayakan di bawah program baru” ucapnya
Bagimya, fokus pemerintah untuk Hari Pangan Sedunia tentang “optimalisasi lahan rawa pasang surut dan air tawar menuju Indonesia untuk mrnjadi World Food Barn pada 2045” sebagai upaya yang cukup besar untuk mrnghadapi tantangan kebutuhan pangan dunia.
Meski demikian diirnya juag menekankan, bahwa peningkatan produktivitas sangat penting untuk memberi populasi yang berkembang, namun, lebih penting lagi untuk memiliki pendekatan pertanian yang berkelanjutan dalam berbagai intervensi pertanian.
Reporter : Fathur Rahman
Editor : Didin Ariyadi