Wartaniaga.com, Banjarmasin – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Subregional Kalimantan terus memperkuat implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan operasional pelabuhan melalui sosialisasi bertema “Penguatan Implementasi K3 Berkenaan dengan Risiko Blind Spot dan Pergerakan Alat/Kendaraan”.
Kegiatan yang digelar pada Selasa (12/5) ini menjadi langkah preventif perusahaan dalam meningkatkan kesadaran pekerja, cleaning service, hingga vendor terhadap potensi bahaya akibat pergerakan alat berat dan kendaraan operasional di area pelabuhan.
Sosialisasi disampaikan langsung oleh Junior Manager HSSE PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Subregional Kalimantan, Yoga Arya Kuswanto. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya disiplin menjalankan prosedur keselamatan demi menekan risiko kecelakaan kerja.
“Keselamatan kerja merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara disiplin oleh seluruh pihak tanpa terkecuali,” tegas Yoga.
Ia menjelaskan, risiko blind spot dan mobilisasi alat berat menjadi salah satu potensi bahaya terbesar di kawasan operasional pelabuhan. Karena itu, seluruh pekerja dan pihak pendukung operasional diwajibkan meningkatkan kepedulian terhadap standar keselamatan yang berlaku.
“Seluruh pekerja, cleaning service, dan vendor wajib meningkatkan kepedulian dan disiplin terhadap prosedur keselamatan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta dibekali berbagai langkah antisipatif untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja, mulai dari penerapan Stop Work Authority (SWA), penentuan zona aman (safe zone), penggunaan alat peringatan dini pada alat berat, hingga disiplin penggunaan sabuk keselamatan (seat belt).
Pelindo juga menanamkan budaya keselamatan melalui prinsip “Patuhi – Peduli – Intervensi” sebagai bagian dari komitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas fatalitas.
Yoga menambahkan, penerapan K3 bukan sekadar memenuhi aturan perusahaan, melainkan bentuk nyata perlindungan terhadap keselamatan jiwa pekerja dan kelancaran operasional pelabuhan.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk berani melakukan intervensi apabila menemukan kondisi tidak aman serta selalu memastikan berada di zona aman saat alat bergerak,” tambahnya.
Melalui sosialisasi ini, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Subregional Kalimantan berharap seluruh pekerja, cleaning service, dan vendor semakin memahami pentingnya pengendalian risiko di area operasional, khususnya terkait blind spot dan mobilisasi kendaraan maupun alat berat.
Penguatan implementasi K3 secara konsisten diharapkan mampu menekan angka kecelakaan kerja sekaligus mendukung terciptanya budaya keselamatan kerja yang berkelanjutan di lingkungan pelabuhan.
“Semangat Stop Fatality dan Zero Tolerance for Equipment/Vehicle Movement Risk menjadi landasan utama perusahaan dalam menjaga keselamatan seluruh insan pelabuhan,” tandasnya.
Editor : Eddy Dharmawan




















