Wartaniaga.c0m, Banjarmasin – Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan terus dilakukan PAM Bandarmasih. Salah satunya melalui program pergantian ribuan meter air pelanggan yang sudah usang demi menjaga akurasi pencatatan pemakaian air.
Program ini menyasar pelanggan yang berada di wilayah pelayanan Booster S Parman dengan total sekitar 2.000 meter air yang usianya telah melewati lima tahun.
Supervisor Meter Air PAM Bandarmasih, Rasyidah menjelaskan, pergantian meter air dilakukan untuk memastikan hasil pembacaan tetap akurat sehingga tidak merugikan pelanggan maupun pihak perusahaan.
“Meter air yang sudah lama kami ganti agar tidak terjadi kesalahan pembacaan. Jadi data pemakaian air pelanggan bisa lebih akurat dan tidak merugikan kedua belah pihak,” ujarnya.
Ia menambahkan, meter air yang mengalami kerusakan memang wajib diganti agar distribusi pelayanan tetap optimal.
Tak hanya itu, PAM Bandarmasih juga melanjutkan pergantian meter yang sebelumnya sempat tertunda, baik karena rumah pelanggan kosong maupun pelanggan yang belum bersedia dilakukan penggantian.
“Pergantian ini merupakan program rutin PAM Bandarmasih untuk menjaga kualitas pelayanan, jadi tidak perlu menunggu permintaan dari pelanggan,” jelasnya.
Rasyidah memastikan proses pergantian meter air tersebut dilakukan tanpa biaya alias gratis, selama posisi meter air berada dalam kondisi standar.
“Tidak ada pungutan biaya untuk pergantian meter air ini,” tegasnya.
Program pergantian meter air itu sendiri telah dimulai sejak Februari 2026 dan ditargetkan berlangsung selama 10 bulan. Hingga April 2026, tercatat sebanyak 535 meter air pelanggan telah berhasil diganti.
“Sisanya akan dilakukan secara bertahap sampai seluruh target selesai,” katanya.
Melalui pembaruan meter air ini, PAM Bandarmasih berharap akurasi pencatatan pemakaian air pelanggan semakin baik, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat juga semakin meningkat.
“Harapannya penggunaan air pelanggan dengan hasil pembacaan meter benar-benar sesuai dan datanya akurat,” pungkasnya.
Editor : Eddy Dharmawan




















