Delapan Kepala Daerah Kalsel Audiensi ke BPK RI, Bupati HSU Minta Arahan Pengelolaan Keuangan Daerah

Wartaniaga.com.Jakarta — Didampingi Ketua Komisi II DPR RI, Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H. Sahrujani dan tujuh kepala daerah se-Kalimantan Selatan mengikuti audiensi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diterima langsung Anggota VI BPK RI, Bapak Fathan beserta jajaran. Selasa (12/5/2026).

Pertemuan berlangsung hangat dan santai namun penuh substansi, membahas berbagai hal terkait pengelolaan keuangan daerah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga penataan aset pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati HSU H. Sahrujani menyampaikan bahwa pemerintah daerah sangat membutuhkan arahan dan bimbingan dari BPK agar pengelolaan keuangan, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, dapat berjalan semakin baik, tertib dan sesuai aturan.

“Kami tentu ingin terus belajar dan meminta arahan dari BPK, terutama terkait pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik, transparan dan sesuai ketentuan,” ujar Sahrujani.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI meminta agar BPK dapat memberikan gambaran maupun arahan kepada pemerintah daerah, baik terkait kendala yang sering dihadapi dalam pengelolaan keuangan maupun contoh keberhasilan daerah dalam mengelola keuangan secara baik dan akuntabel.

Selain itu, para kepala daerah juga meminta masukan kepada BPK mengenai langkah-langkah peningkatan PAD tanpa bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Anggota VI BPK RI, Fathan, mengaku cukup terkesan karena baru kali ini menerima kunjungan sekaligus dari delapan kepala daerah dalam satu audiensi.

“Ini sangat baik. Artinya ada semangat bersama untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” ungkapnya.
Fathan juga menyarankan agar biro maupun pengelola keuangan daerah rutin mengikuti bimbingan teknis (bimtek), sehingga dapat meminimalisir kesalahan administrasi seperti kekeliruan kode belanja dan administrasi lainnya.

Menurutnya, fungsi pencegahan harus lebih dikedepankan agar persoalan administrasi tidak berkembang menjadi temuan yang lebih besar. Untuk itu, pihak BPK membuka diri kepada seluruh pemerintah daerah untuk melaksanakan bimtek maupun konsultasi terkait pengelolaan keuangan daerah yang baik.

Selain persoalan keuangan, manajemen aset daerah juga menjadi perhatian dalam audiensi tersebut. Ketua Komisi II DPR RI menegaskan agar persoalan legalitas tanah diselesaikan terlebih dahulu sebelum aset dicatat, sehingga tidak menimbulkan konflik ataupun persoalan hukum di kemudian hari.

Dalam pertemuan itu juga disampaikan bahwa Kalimantan Selatan termasuk daerah yang sudah cukup baik dalam pengelolaan keuangan dengan capaian opini WTP. Meski demikian, inovasi dan kolaborasi tetap perlu terus ditingkatkan agar tata kelola keuangan daerah semakin baik dan tepat sasaran.

Di akhir audiensi, Ketua Komisi II DPR RI kembali mendorong agar BPK dapat memfasilitasi bimtek bagi seluruh kepala daerah yang hadir, sehingga pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin profesional, tertib administrasi dan akuntabel.

Reporter : Darma Setiawan
Editor: Hariyadi

Pos terkait