BPBD Balangan Serahkan Zakat Fitrah Pegawai ke Baznas Balangan

BPBD Kabupaten Balangan menyerahkan zakat fitrah yang dikumpulkan dari pejabat dan pegawai BPBD kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Balangan.

Wartaniaga.com, Paringin – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan kembali menyalurkan zakat fitrah yang dihimpun dari pejabat serta pegawainya kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Balangan, Rabu (11/3/2026).

Penyerahan tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya menunaikan kewajiban zakat fitrah secara bersama dan terkoordinasi.

Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H. Rahmi, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya untuk menyalurkan zakat fitrah melalui Baznas.

“Ini merupakan tahun kedua kami menyalurkan zakat fitrah melalui Baznas. Kami berharap langkah ini dapat memotivasi SKPD lain agar turut menyalurkan zakat fitrahnya lewat Baznas sehingga penyalurannya lebih terorganisir dan tepat sasaran,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa penyaluran zakat melalui Baznas merupakan bagian dari kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Salah satu tugas dan fungsi Baznas adalah menghimpun zakat fitrah yang telah diamanahkan oleh pemerintah pusat dengan ketentuan takaran yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II Baznas Balangan, H. Kamli Hasan, menyampaikan rasa senang dan apresiasinya atas antusiasme para pegawai BPBD Balangan yang menunaikan zakat fitrah melalui Baznas.

“Semoga ini menjadi amal jariyah bagi seluruh pegawai BPBD Balangan,” ujarnya.

Ia juga berharap langkah BPBD Balangan dapat diikuti oleh seluruh pegawai di Kabupaten Balangan agar menunaikan zakat fitrah melalui Baznas Balangan.

“Dengan begitu, target penerimaan zakat fitrah di Kabupaten Balangan dapat tercapai sesuai dengan target yang ditetapkan Baznas pusat,” harapnya.

Sebagai informasi, Baznas Kabupaten Balangan membuka layanan bagi SKPD maupun masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah. Penyerahan dapat dilakukan langsung di kantor Baznas yang berada di samping Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Balangan.

Selain itu, petugas Baznas juga siap mendatangi kantor SKPD yang mengajukan permohonan penyerahan zakat.

Reporter : Siti Nurjanah
Editor :Hariyadi

Pos terkait