Wartaniaga.com, Kandangan– Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel), Kartoyo, mengajak masyarakat mengamalkan nilai Sila Ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia, melalui aksi nyata gotong royong membantu perbaikan rumah warga di RT 2 Desa Hamawang Kiri, Jumat (20/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kartoyo bersama perangkat desa meninjau langsung rumah milik Majidi yang dinilai sudah tidak layak huni dan masuk kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Ia menegaskan bahwa pengamalan Pancasila tidak cukup hanya dipahami secara teoritis, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang memberi manfaat bagi sesama.
“Hari ini kita mengambil satu kesimpulan untuk mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila, khususnya Sila Ketiga, Persatuan Indonesia, dengan melakukan gotong royong perbaikan rumah warga di RT 2 Desa Hamawang Kiri,” ujarnya.
Dari hasil peninjauan, rumah Majidi dinilai layak mendapatkan bantuan. Kartoyo menjelaskan, pengajuan bantuan sebelumnya telah dilakukan melalui pemerintah desa hingga kabupaten, namun belum terealisasi.
“Karena belum juga mendapatkan bantuan, maka ada langkah lanjutan. Tadi Majidi meminta rekomendasi dari kabupaten. Kita ajukan ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi karena ini termasuk RTLH. Kalau memang belum bisa juga, maka gotong royong menjadi jalan terakhir. Intinya masyarakat tetap kita bantu,” tambahnya.
Sementara itu, Majidi mengaku telah mengajukan bantuan sejak 2016 dan sempat mendapat informasi akan terealisasi pada 2017, namun hingga 2026 bantuan tersebut belum diterima.
“Sudah dari tahun 2016 mengajukan, katanya tahun 2017 dapat, tapi sampai sekarang belum juga. Mudah-mudahan atas pertemuan ini ada hikmahnya bagi ulun dan semua,” harapnya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial masyarakat semakin kuat, sekaligus menjadi wujud nyata pengamalan nilai persatuan dalam kehidupan sehari-hari.
Editor: Aditya
Sumber: Humas





















