Walikota Lisa Tinjau Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran Simpang 4 Banjarbaru

Walikota Hj Lisa Halaby didampingi Kadishub Mirhansyah saat cek rekayasa lalulintas di Simpang 4 Banjarbaru (Foto : Ist)

Wartaniaga.com, Banjarbaru – Walikota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, turun langsung memantau uji coba rekayasa lalu lintas di Bundaran Simpang 4 Banjarbaru (depan SPBU), Sabtu (24/1/2026) pagi.

Uji coba yang dimulai pukul 08.00 WITA ini dilakukan sebagai upaya mengurai kemacetan dan meningkatkan kelancaran arus kendaraan di kawasan tersebut.

Didampingi Kepala Dinas Perhubungan Banjarbaru, Muhammad Mirhansyah, Walikota Lisa menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas mengatur arus kendaraan dari Jalan A. Yani arah Martapura untuk dialihkan ke Jalan P.M. Noor.

Pengaturan putar balik dilakukan berdasarkan jenis kendaraan, yakni roda dua di Jalan samping Kantor Kelurahan Sungai Besar, roda empat di Jalan Bhayangkara (belakang RS Permata Husada), serta bus dan truk sumbu tiga ke atas di Jalan H. Bakhran (seberang Jalan Budi Waluyo).

Walikota mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi rambu dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

“Mari bersama-sama kita wujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman,” ajaknya.

Ia berharap uji coba yang dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan dapat berjalan efektif dalam mengurangi kepadatan di Bundaran Simpang 4 Banjarbaru.

Namun demikian, setelah dilakukan pemantauan langsung di lapangan, Walikota Lisa menyampaikan bahwa uji coba sementara ini belum memberikan solusi optimal.

“Dengan beberapa pertimbangan penting, uji coba yang dilakukan dinas terkait dan stakeholder belum sepenuhnya menjawab permasalahan, sehingga untuk sementara kita normalkan kembali,” ujarnya.

Walikota Lisa juga menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan dari masyarakat.

Menurutnya, setiap pendapat positif sangat dihargai dan akan menjadi bahan kajian Pemerintah Daerah untuk mencari solusi cepat dan tepat dalam memitigasi titik-titik kemacetan di Kota Banjarbaru demi kenyamanan bersama.

Editor : Eddy Dharmawan

Pos terkait