Wartaniaga.com, Banjarmasin – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Rabu (7/1/2026) pagi, bertempat di Gedung DPRD Kalsel Lantai IV. Pertemuan ini membahas evaluasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
RDP tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi IV DPRD Kalsel di sektor kesehatan, dengan tujuan memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil, layak, dan merata melalui Program JKN.
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Hj. Jihan Hanifha, S.H., menegaskan pentingnya pemanfaatan program pemutihan iuran secara maksimal, terutama bagi masyarakat yang mengalami tunggakan iuran, baik peserta mandiri maupun peserta PBI-PBU yang ditanggung pemerintah.
Menurutnya, berbagai persoalan masih ditemukan di lapangan, mulai dari tunggakan iuran hingga kurangnya pemahaman masyarakat mengenai hak dan mekanisme layanan BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, sosialisasi program pemutihan dinilai perlu ditingkatkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Program pemutihan iuran ini harus disosialisasikan secara masif, sehingga masyarakat yang memiliki tunggakan dapat kembali mengakses layanan kesehatan tanpa kendala,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin memaparkan kondisi terkini kepesertaan JKN di Kalimantan Selatan, termasuk data peserta aktif dan nonaktif serta mekanisme pelaksanaan kebijakan pemutihan iuran.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Asmar, menyampaikan bahwa cakupan kepesertaan JKN di Kota Banjarmasin telah mencapai 99,50 persen, dengan tingkat keaktifan peserta sekitar 80 persen. Saat ini tercatat sekitar 67 ribu peserta nonaktif yang berpotensi kembali aktif setelah memperoleh rekomendasi dari Dinas Sosial.
Melalui RDP ini, Komisi IV DPRD Kalsel mendorong BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, guna memastikan pelaksanaan Program JKN berjalan efektif, berkelanjutan, dan tepat sasaran.
Editor: Aditya
Sumber: Humas





















