Ketua Pansus III DPRD Kalsel Singgung Komitmen Bank Kalsel

Wartaniaga.com, Jakarta – Ketua Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) H. M. Rosehan, NB, SH., mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran Direktur Utama (Dirut) Bank Kalsel sejak awal proses penyusunan hingga penyempurnaan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Kalsel tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel kepada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalsel.

Hal ini disampaikannya usai melakukan konsultasi bersama Wakil Ketua DPRD Kalsel dan Anggota Pansus III lainnya ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Senin (17/11/2025) di Jakarta.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Pansus III ini kan mengenai penyertaan modal, tapi hari ini saya merasa kurang sreg ya, karena apa, direktur tidak hadir dan hanya diwakili oleh perwakilan. Padahal sebetulnya yang berkepentingan itu adalah Bank Kalsel. Nanti yang dapat duitnya kan Bank Kalsel,” singgung politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Mantan Wakil Gubernur Kalsel periode 2005–2010 tersebut mengingatkan, jangan sampai ketidakhadiran Dirut Bank Kalsel sejak awal pengusulan ranperda berujung pada penundaan pembahasan hingga tahun 2027.

“Mudah-mudahan nanti kita berharap pada saatnya jangan sampai nanti pansus penyertaan modal ini kita tunda untuk tahun depan. Karena tadi informasi kan tidak boleh penyertaan modal di dalam (anggaran) perubahan (2026). Bagaimana rapat mau bagus kalau direkturnya tidak ada,” tegas Rosehan.

Meski begitu, politisi PDIP yang akrab disapa Julak Rosi tersebut tetap menyampaikan terima kasih kepada jajaran Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI atas masukan dan saran yang diberikan dalam pertemuan singkat tersebut.

“Saya berharap kalau pun ini terjadi realisasi daripada pansus ini, bahwa 400 miliar ini tentunya betul-betul berguna. Seperti kata Pak Purbaya, bahwa uang ini mengalir ke masyarakat jadi perekonomian di bawah hidup. Jangan sampai masyarakat resah karena tidak ada uang yang bergerak,” pungkasnya.

Sementara itu, Ahli Muda Analis Keuangan Pusat dan Daerah pada Subdit Wilayah III Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri RI, Boyke Martz Siagian, SE, M.Si., mengapresiasi kinerja Pansus III DPRD Kalsel yang dinilainya telah menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan baik, khususnya dalam pengawasan dan pemberian panduan terhadap perkembangan perekonomian di Kalsel.

“Tugas pokok dan fungsi dewan sangat luar biasa. Mengawasi semua perjalanan perekonomian yang ada di Kalsel. Perda dibentuk untuk meng-guidance pengelolaan keuangan daerah. Dan itu bagus,” ujar Boyke.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir sejumlah mitra kerja Pansus III, yakni perwakilan dari Bappeda, Bapenda, BPKAD, Biro Hukum, Biro Ekonomi serta perwakilan dari Bank Kalsel.

Pos terkait