Wartaniaga.com, Banjarmasin– Bank Kalsel kini resmi berstatus sebagai Bank Devisa, sehingga dapat melayani berbagai transaksi keuangan internasional yang sebelumnya tidak dapat dilakukan secara langsung. Status tersebut memperluas cakupan layanan perbankan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha yang memiliki kebutuhan transaksi lintas negara.
Sebagai bank devisa, Bank Kalsel kini dapat melayani berbagai transaksi dalam mata uang asing, seperti pengiriman dan penerimaan dana dari luar negeri, jual beli valuta asing (valas), serta berbagai layanan perbankan internasional lainnya.
Kehadiran layanan tersebut menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan transaksi keuangan dengan negara lain, baik untuk keperluan ibadah, pendidikan, perjalanan, maupun kegiatan usaha.
Salah satu layanan yang kini dapat dimanfaatkan adalah penyediaan valuta asing bagi masyarakat yang akan menunaikan ibadah umrah maupun haji, termasuk kebutuhan mata uang Riyal. Selain itu, layanan Bank Devisa juga dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa yang akan melanjutkan pendidikan di luar negeri, wisatawan yang bepergian ke mancanegara, pelaku ekspor dan impor, serta nasabah yang melakukan pengiriman maupun penerimaan dana dari luar negeri.
Dengan status sebagai Bank Devisa, Bank Kalsel juga diharapkan mampu mendukung aktivitas perdagangan internasional dan investasi di Kalimantan Selatan melalui layanan perbankan yang lebih lengkap dan terintegrasi.
Keberadaan Bank Devisa menjadi bagian dari transformasi Bank Kalsel dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat daya saing sebagai bank pembangunan daerah yang mampu memenuhi kebutuhan transaksi keuangan di era global.
Editor: Aditya
Sumber: IST




















