Dewan dan Pemprov Kalsel Tanda Tangani Persetujuan KUPA dan PPAS Perubahan APBD T.A 2024 serta KUA PPAS APBD 2025

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama kepala daerah menyetujui Kebijakan Umum Perubahan APBD, dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUPA-PPAS Perubahan APBD T.A 2024 serta Kebijakan Umum Anggaran KUA-PPAS APBD T.A 2025.

Hal tersebut, ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Pimpinan DPRD dan kepala daerah dalam rapat Paripurna wakil rakyat “Rumah BAnjar” yang dilaksanakan pada Kamis, (8/8/24) pagi yang berbarengan dengan Rapat Paripurna Hari Jadi ke-74 Provinsi Kalsel.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Persetujuan bersama ini, dilaksanakan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD merampungkan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalsel selama bulan Juli hinggal awal Agustus 2024.

Dengan ini, diharapkan bahwa langkah-langkah strategis yang telah disusun dalam KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 serta KUA & PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera dilaksanakan dengan efektif dan tepat sasaran.

Persetujuan ini juga mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk terus mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. (H.C.) H. Supian HK, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kerjasama yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran yang disetujui dapat mendukung program-program prioritas, terutama dalam sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi.

Editor : Aditya

Pos terkait

banner 468x60