Rapat Paripurna DPRD Bahas Propemperda Kota Banjarbaru

Walikota Aditya Mufti Ariffin saat memberikan tanggapan pada rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru (Foto: Prokopim)

Wartaniaga.com, Banjarbaru – DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna selain Penyampaian Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2023, juga membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tambahan untuk Kota Banjarbaru tahun 2024.

Bertempat di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru rapat tersebut dihadiri oleh Walikota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, beserta jajaran, Rabu (13/3).

Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tambahan menjadi fokus utama dalam rapat tersebut. Propemperda ini dirancang untuk menyesuaikan kebutuhan dan dinamika perkembangan Kota Banjarbaru pada tahun 2024.

DPRD Kota Banjarbaru juga aktif terlibat dalam proses ini, memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan akan mencerminkan kepentingan dan aspirasi masyarakat setempat.

Dalam tanggapannya, Walikota Aditya menyatakan bahwa Penyusunan Raperda RPJPD tahun 2025-2045 bertujuan untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas tahun 2025-2045.

Dimana daerah sesuai kewenangannya lanjut Aditya, menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

“Semoga dengan kerjasama yang terjalin selama ini, kita dapat mewujudkan Banjarbaru sebagai Kota Pelayanan yang juara serta menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kota Banjarbaru,” tandasnya.

Turut berhadir seluruh Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD terkait dengan perencanaan pembangunan Kota Banjarbaru, Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru.

Editor: Eddy Dharmawan

Pos terkait

banner 468x60