Wartaniaga.com,Tanah Laut- Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan lakukan kunjukan kepada salah satu warga Desa Pandahan yang mendaparkan program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2023 yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Kunjungan tersebut juga dalam rangka memastikan warga ke Desa Pandahan, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut yang mendapatkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2023 yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan (Disperkim Kalsel) berjalan sesuai harapan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi III, H. M. Rosehan NB, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kalimantan Selatan dan Disperkim Kalsel atas pelaksanaan program bedah rumah yang telah mengakomodasi keinginan dan harapan masyarakat. Dia juga mengungkapkan harapannya agar Pemerintah Provinsi Kalsel dapat merealisasikan pengerukan sungai-sungai di Desa Pandahan sebagai respons terhadap bencana banjir yang terjadi tahun sebelumnya.
“Ada satu keinginan warga disini juga kalau bisa sungai itu dikeruk. Jadi ambang batas ketinggian air sungai itu bisa turun. Sehingga pada saat ada banjir dadakan atau banjir akibat hujan, mereka tidak terkena dampak yang luar biasa”, ungkap politisi Partai PDIP yang akrab disapa Julak Rossi.
Selain itu, Sekretaris Komisi III, H. Gusti Abidinsyah, berharap agar pagu anggaran program RTLH dapat dinaikkan dari 20 juta menjadi 30 juta per unit, sehingga masalah sanitasi juga dapat ditangani dalam program tersebut.
“Kami berharap jumlah unit yang mendapatkan bantuan program ini dapat ditambah,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang warga Desa Pandahan yang menerima bantuan RTLH, Halimatus Sa’diyah, mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, dan anggota Komisi III atas bantuan perbaikan rumah yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Disperkim Kalsel.
“Sangat gembira, karena sekarang rumah tidak lagi terkena banjir, yang sebelumnya merasa sedih dan khawatir saat hujan turun,” imbuhnya.
Editor : Aditya