Wartaniaga.com, Kotabaru – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Yani Helmi berkesempatan menyerahkan bantuan hibah sarana dan prasarana penangkapan ikan kepada kelompok nelayan di Desa Rampa Berkah serta Sarang Tiung, Kabupaten Kotabaru, Rabu (29/11).
Bantuan ini berasal dari permohonan masyarakat yang diajukannya kepada Pemprov Kalsel melalui Dinas Kelautan dan Perikanan.
“Kita bersyukur dan berterimakasih kepada Pemprov Kalsel, terutama kepada Gubernur Sahbirin Noor dan kepala dinas, yang sudah memperhatikan aspirasi masyarakat kami yang ada di sarang tiung dan Rampa Berkah,” ucapnya.
Legislator yang akrab disapa Paman Yani ini mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Pemprov Kalsel untuk membantu masyarakat pesisir yang mayoritas sebagai nelayan ini.
“Padahal permohonan diajukan pada saat Turdes tahun ini, namun sudah langsung direalisasikan tahun ini juga oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor,” terangnya.
Ia memastikan akan kembali menjembatani keperluan kelompok nelayan ini apabila masih belum cukup terpenuhi.
“Masyarakat kami disini kan mayoritas nelayan, sehingga perlu untuk terus dikawal. Apalagi ini merupakan cermin kolaborasi yang sangat baik antara eksekutif dan legislatif, serta bukti nyata bahwa ini sesuai dengan harapan masyarakat sehingga masyarakat yang memilih tidak kecewa,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Rampa Berkah, Syamsir Alam mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada Pemprov Kalsel yang sudah memberikan bantuan, serta Paman Yani selaku wakil rakyat yang terus memberikan perhatian kepada masyarakat.
“Bagi kami, Paman Birin dan Paman Yani adalah bagian dari keluarga. Karena bukan hanya saat ini kami mendapatkan bantuan, tetapi sudah seringkali,” ucapnya.
Diketahui berdasarkan data yang disampaikan Kasi Sarana Prasarana Penangkapan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, Yuliandi Surya, ada dua kelompok nelayan yang mendapatkan bantuan sesuai dengan jumlah anggota kelompoknya. Yakni 16 unit untuk kelompok nelayan Sarang Tiung dan 9 unit untuk Rampa Berkah.
“Bantuan berupa mesin Dong Feng 26PK. Pengajuan disampaikan dan direalisasikan di tahun yang sama,” jelasnya.
Editor : Aditya