Pansus III DPRD Kalsel Godok Raperda Riset dan Inovasi Daerah

Proses Pembahasan Raperda DPRD Kalsel Bersama Instansi Terkait

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Pansus III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat bersama Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Kalsel beserta Tenaga Ahli Biro Hukum Provinsi Kalsel membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalsel tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah, bertempat di ruang rapat Komisi III lantai 4 Gedung A DPRD Kalsel, Rabu, 11/10.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III, H. Gusti Abidinsyah, S.Sos., MM dan dihadiri oleh Wakil Pansus III H.M. Izhar Marzuki, SE beserta jajaran anggota dewan Pansus III.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ditemui diakhir rapat, H. Gusti Abidinsyah, S.Sos., MM menyampaikan perkembangan rapat Pansus III telah disepakati Peraturan Daerah (Perda) Riset dan Inovasi Daerah untuk Perda Provinsi Kalimantan Selatan.

“Alhamdulillah setelah beberapa kali melakukan rapat mengenai dua versi Perda yaitu Perda Inovasi dengan Perda Riset dan Inovasi Daerah, akhirnya pada hari ini telah disepakati yaitu Perda Riset dan Inovasi Daerah,” ujarnya.

Ia juga menambahkan agenda selanjutnya akan kembali dilaksanakan Rapat Pansus III mengenai Perda Riset dan Inovasi Daerah ini pada tanggal 25 Oktober bersama pihak Brida beserta jajaran.

“Kami akan mengadakan pertemuan kembali dengan pihak Brida dan mempersiapkan waktu dalam dua minggu kedepan agar mereka dapat memperdalam mengenai Perda Riset dan Inovasi Daerah tersebut,” tambahnya.

Pos terkait

banner 468x60