Pemerintah Tetapkan 572.496 Formasi ASN Nasional 2023

Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin saat menghadiri Rakor Persiapan Pengadaan ASN TA. 2023 di Jakarta (Foto: Prokopim)

Wartaniaga.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN) nasional 2023 (data per 1 Agustus 2023). Jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin, di dampingi sekretaris Daerah Kota H Said Abdullah serta Kepala BKPP Kota Banjarbaru Gustafa Yandy menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023. Turut berhadir para pejabat pembina kepegawaian se-Indonesia di Jakarta, Kamis (3/8).

Rapat Koordinasi Pengadaan ASN 2023 dibuka Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mewakili Presiden Joko Widodo, dan dihadiri Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, serta Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas dalam sambutannya mengatakan Alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis. Proses seleksi akan dimulai pada September 2023.

Menteri PANRB Abdullah Azwar saat memberikan sambutan (Foto : Porkopim)

“Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II, karena mereka telah mengabdi. Maka rekrutmen ASN 2023 ini, sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum,” ungkapnya.

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, rekrutmen CASN harus diputuskan dengan mempertimbangkan tenaga non-ASN yang memenuhi syarat, penyederhanaan birokrasi, dan kebutuhan ASN.

“Dengan memperhatikan kemampuan membayar gaji dan tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.

Di akhir acara di lakukan penyerahan Dokumen Fisik keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang penetapan kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan pemerintah kab/kota TA. 2023 yang di terima oleh kepala BKPP Kota Banjarbaru Gustafa Yandy.

Editor : Eddy Dharmawan

Pos terkait

banner 468x60