Wartaniaga.com, Barabai -Kapolres Hulu Sungai Tengah ( HST), AKBP Jimmy Kurniawan, SIK mengukuhkan 18 polisi Rukun Warga ( RW ) di halaman Mapolres HST, Selasa (27/6).
Pengukuhan ini dilakukan dalam rangka mempertahankan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas ) agar tetap kondusif di wilayah hukum Polres HST.
Ia mengatakan program Polisi RW merupakan strategi yang tepat dalam menekan dan mengantisipasi timbulnya berbagai gangguan kamtibmas di masyarakat.
Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kemitraan dengan semua unsur lapisan masyarakat, Pam Swakarsa dan unsur-unsur pemerintahan sipil serta militer.
” Semoga bisa meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dalam mencari solusi penyelesaian masalah gangguan kamtibmas yang terjadi di masyarakat,” kata Jimmy.
Menurutnya program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memperkuat kepedulian masyarakat terhadap kamtibmas.
Jimmy juga mengingatkan mereka yang baru dikukuhkan dapat menjalankan tugas dengan baik, berperan aktif dalam memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.
” Mereka adalah penghubung antara masyarakat dan Kepolisian.
Dengan kerjasama yang solid, diharapkan terciptanya lingkungan yang harmonis dan bebas dari gangguan kamtibmas di seluruh wilayah hukum Polres HST,” pungkas Jimmy.
Reporter : Hendra
Editor : Aditya