Wartaniaga.com,-G20 atau Group of Twenty adalah sebuah forum utamakerja sama ekonomi internasional yang beranggotakannegara-negara dengan perekonomian besar di dunia terdiri dari 19 negara dan 1 lembaga Uni Eropa. G20 merupakan representasi lebih dari 60% populasi bumi, 75% perdagangan global, dan 80% PDB dunia. AnggotaG20 terdiri dari Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Perancis, Tiongkok, Turki, dan Uni Eropa.
Pertama kalinya, Indonesia diberikan kepercayaan dan kehormatan memegang Presidensi Group of 20 (G20) tahun 2022 dari 1 Desember 2021 sampai 30 November 2022. Sebagai pemegang Presidensi tahun 2022, Indonesia memiliki peran menentukan agenda prioritasdan memimpin rangkaian pertemuan G20. Untuk itu, perhelatan ini dimanfaatkan oleh Indonesia sebagaiwadah serta ajang menunjukan posisi negara kita dalammemimpin forum global yang bertujuan mengatasiberbagai tantangan serta isu di tingkat dunia. “Recover Together, Recover Stronger” adalahTema yang diangkatoleh Indonesia, sebagai suatu upaya bersama dalammencari jalan keluar atau solusi pemulihan dunia secarabersama-sama tanpa ada satu negara pun yang tertinggal, serta mendorong kebijakan yang mendukungpertumbuhan ekonomi yang lebih kuat, berkelanjutanserta menyeluruh pasca pandemic.
KTT G20 Bali menghasilkan kesepakatan yang dinamakanG20 Bali Leaders Declaration atau Deklarasi Bali 2022. Terdapat 52 poin kesepakatan kepala negara G20 gunamendorong pencapaian tujuan masyarakat dunia melaluipeningkatan upaya dan komitmen di berbagai sektor, diantaranya adalah kesepakatan terkait pemberdayaanperempuan dan UMKM.
Mengutip dari laman website Kementerian PemberdayaanPerempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Ibu Bintang Puspayogamenyatakan bahwa deklarasi G20 mengalami kemajuanpenting karena untuk pertama kalinya negara G20 menyepakati dan memberikan komitmen pada pemberdayaan perempuan di dalam pernyataan utuhtersendiri, yang tertuang dalam butir komitmen ke-46 pada Deklarasi Pemimpin G20 di Bali.” Butir ke-46 tersebutmencatatkan antara lain bahwa:
Pada dasarnya terdapat peranan startegis KPPN Pelaihari dalam melaksanakan tindak lanjut Deklarasi Bali 2022,khususnya implementasi butir ke-46 tersebut. Sebagaiinstansi vertikal di bawah Direktorat JenderalPerbendaharaan Kementerian Keuangan di daerah, selainmenjalankan tugas melaksanakan kewenanganperbendaharaan dan bendahara umum negara, penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, sertapenatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaranmelalui dan dari kas negara berdasarkan peraturanperundang-undangan, KPPN Pelaihari juga telahmelaksanakan implementasi pengarusutamaan gender (PUG) yang mendorong tercapainya akses setara bagiperempuan dalam memperoleh pendidikan, berkesempatan berwirausaha maupun dapat mengaksesposisi kepemimpinan.
Terkait implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) Kepala KPPN Pelaihari telah menyediakan sarana dan prasarana yang responsif gender baik untuk pegawaiKPPN maupun bagi stakeholder/mitra kerjanya. Terdapatpula Surat Keputusan TIM PUG dalam rangka menyusunkebijakan , memonitor dan mengevaluasi kebijakan sertamemberi masukan kepada pimpinan agar dapatmengambil kebijakan yang responsif gender dengan lebihtepat.. Selain itu telah ditunjuk DUTA PUG untukmelaksanakan promosi / penyebarluasan informasi terkaitPUG melalui kegiatan sosialisasi baik internal maupuneksternal. Terdapat kebijakan Kepala KPPN Pelaihariyang memberikan akses dan kesempatan sama terhadappegawai laki-laki maupun perempuan untuk meningkatkankompetensi dan memperoleh pendidikan yang lebih tinggiberupa Surat Tugas Mengikuti Diklat dan Ujian gunamendapatkan beasiswa pendidikan srata S1,S2,S3. Selainitu terdapat kebijakan yang mendukung perempuan untukmengakses posisi kepemimpinan melalui Surat Tugaskeikutsertaan pegawai perempuan dalam tes TALENT Ditjen Perbendaharaan.
Dalam hal mendukung perempuan dalam kewirausahaanUMKM, KPPN Pelaihari berkontribusi dalam halmengadakan sosialisasi pembiayaan Ultra Mikro (UMI) kepada masyarakat melalui siaran di radio TuntangPandang FM dengan tujuan menyampaikan informasibahwa UMKM ultra mikro dapat memperoleh bantuanmodal sampai dengan 20 juta rupiah tanpa agunandengan skema kelompok melalui penyalur Pegadaian, Komida, Sidogiri dan PNM Mekaar. Selain itu telahdilaksanakan kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) dengan peserta Dinas P2KBP3A Tanah Laut, KoperasiMitra Duafa (Komida), PNM Mekaar dan 10 kelompokUMKM perempuan binaan Dinas Pengendalian PendudukKeluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) guna menjembataniUMKM Perempuan mendapat pinjaman dana tanpaagunan untuk modal usaha juga pendampingan dan edukasi yang dilakukan oleh divisi PengembanganKapasitas Usaha (divisi PKU) dari penyalur UMI di kabupaten Tanah Laut.
KPPN Pelaihari dalam pelaksanaan tugas sehari-hari juga mendapat tugas khusus ( special mission ) yaituberkontribusi dalam pemberdayaan UMKM. Berkaitandengan special mission tersebut KPPN Pelaiharibersinergi dengan Dinas Koperasi , Usaha Kecil dan Perdagangan (Diskopindag) Tanah Laut mendukungperempuan dalam kewirausahaan melalui kegiatan “PojokUMKM”. KPPN Pelaihari menyediakan tempat display dilengkapi kartu narasi yang akan secara bergiliran diisidengan hasil produk dari UMKM binaan Diskopindagkabupaten Tanah Laut. KPPN Pelaihari akan menataproduk UMKM, membuat kartu narasi yang berisiinformasi tentang produk UMKM tersebut , selanjutnyamembuat konten berupa foto dan video yang diupload di media sosial KPPN yaitu Youtube dan Instagram. Diharapkan melalui Pojok UMKM tersebut KPPN Pelaiharidapat membantu mempromosikan produk UMKM berkenaan yang dapat berefek pada peningkatan usahayang pada akhirnya dapat tercapai tujuan meningkatkanperan UMKM dalam pembangunan daerah, penciptaanlapangan pekerjaan, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi dan pengentasan rakyat darikemiskinan.
Penulis : Riana Agustine
Kepala Seksi Bank KPPN Pelaihari