Selanjutnya, menurutnya bagaimanapun media digital saat ini sangat mudah diakses, tinggal buka handphone sudah bisa membaca berita baik lokal maupun global.
KPID juga akan bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu untuk menyediakan waktu peliputan yang cukup terkait pemilu, baik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg).
Ayay menjelaskan terkait aturannya bagaimana, seperti apa. Itu tergantung KPU dan Bawaslu sedangkan KPID Prov Kalimantan Selatan adalah berkaitan dengan spot penayangannya.
“Untuk itu, lembaga penyiaran baik televise, radio maupun media online bersikap adil, tidak mendukung dengan salah satu pihak atau beritanya berimbang,”pungkasnya.
Editor : Eddy Dharmawan




















