Sales Area Manager Pertamina Kalselteng, Jalu Tarwoco mengungkapkan Pertamina akan bekerjasama dan patuh terhadap keputusan yang ditetapkan pemerintah.
“Pertamina berkomitmen menyalurkan LPG 3 Kg untuk masyarakat sesuai dengan peruntukkannya dimana LPG 3 Kg merupakan komoditas bersubsidi yang harus dijaga bersama distribusinya”, tutur Jalu.
Jalu menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan bahan bakar sesuai dengan kategori dan bijak terhadap penggunaan LPG Subsidi ini dengan mengikuti alur distribusi yang ditetapkan serta tidak meniagakan kembali LPG 3 Kg ini. “Kami himbau kepada masyarakat mampu menggunakan bahan bakar minimal Bright Gas 5,5 Kg, agar LPG subsidi dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya”, tambahnya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk dan pelayanan dari Pertamina, dapat menghubungi kontak Pertamina di135 atau mengakses website resmi di www.pertamina.com.
Editor : Nirma Hafizah



















