Pemprov Kalsel Apresiasi Raperda Inisiatif DPRD Tentang Kerja Sama Antar Daerah dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) apresiasi pengajuan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang kerja sama antar daerah dan raperda pengembangan ekonomi kreatif oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalsel.

Adapun pada rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel masa sidang II dipimpin langsung ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. (HC) H. Supian HK, S.H., M.H.

Gubernur Kalsel, Dr. (HC) H. Sahbirin Noor, S.Sos., M.H. melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, Ir. Roy Rizali Anwar, ST., M.T., mengatakan Raperda yabg nantinya bakal menjadu Perda tentang kerja sama antar daerah ini diharapkan dapat menjadi regulasi yang strategis dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan.

“Menjadi kewenangan daerah untuk kesejahteraan dan percepatan pemenuhan pelayanan publik,” ucap Roy, Kamis (18/11).

Ia mengatakan raperda tentang pengembangan ekonomi kretatif yang akan dirumuskan oleh panitia khusus (pansus) II DPRD Provinsi Kalsel menjadi suatu upaya yang baik.

“Namun, perlu menjadi perhatian kita, raperda ini harus memenuhi unsur-unsur tertib regulasi pembentukan produk hukum daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Hj. Karmila, menyampaikan terima kasih kepada Kepala Daerah Provinsi Kalsel, yang menurutnya sudah sangat responsif mendukung dan mengapresiasi dua raperda tersebut.

“Raperda inisiatif dewan ini merupakan salah satu wujud komitmen dan kepedulian kita bersama dalam membangun kerja sama antar daerah serta pengembangan ekonomi kreatif di Provinsi Kalsel,” pungkas.

Editor: Aditya

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60