Wartaniaga.com, Kandangan- Didahului dengan peresmian Loket Pelayanan Administrasi Terpadu (Paten) Kecamatan Simpur, Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry Bersama Wabup HSS, Syamsuri Arsyad melepas 5 Kepala Desa di Kecamatan Simpur yang telah berakhir masa tugasnya , Kamis (2/9).
Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, 6 tahun yang lalu dirinya melantik para Kepala Desa dan saat sekarang bersama Wabup menghantarkan mereka pada akhir masa jabatannya. ” Mereka memiliki andil dalam pembangunan di desa masing-masing,” kata Bupati.
Menurut Bupati pelepasan ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian kepala Desa.
” Walaupun sudah tidak menjabat, kami tetap mengharap adanya komunikasi dari mereka. Habis masa jabatan bukan berarti jalinan komunikasi terputus” tambahnya.
Kepada Pj Kepala Desa Bupati mengingatkan agar dapat membagi waktu, sehingga tidak melalaikan tugas utama.
” Pj Kepala Desa yang berasal dari ASN selain harus menjalankan tugas di instansi asal, namun juga menjalankan tugasnya sebagai Kepala Desa,” ungkapnya.
Tugas Kepala Desa tidak hanya di kantor, Bupati mengingatkan Kepala Desa juga harus bisa melayani masyarakat di luar jam kantornya. “Jadi bisa dikatakan tugas Kepala Desa 24 jam melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan” kata Fikry.
Sementara itu, Camat Simpur Muhammad Taufiqurrahman mengatakan pada tahun 2021 ini, 5 Desa di Kecamatan Simpur beserta Ketua TP PKK Desa yang telah habis masa tugasnya yakni Desa Garunggang, Desa Panjampang Bahagia, Tebing tinggi , Wasah hulu dan wasah Hilir.
” Maka akan di tunjuk Pj sebagai pejabat yang akan melanjutkan tugas kepala Desa hingga pada tahun 2022 mendatang” jelasnya.
Reporter : Amutz
Editor : Aditya