Besok Operasi Zebra Intan tahun 2020 Akan Dimulai

Operasi Zebra

“Selain akan kita lakukan penindakan kepada pengaendara yang melanggar aturan lalu lintas, kami juga akan terus menghimbau dan mengingatkan para pengendara untuk selalu menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker saat berkendara,” lanjut AKP Gustaf.

Gustaf menjelaskan, bahwa operasi kali ini lebih bersifat kemanusiaan dan preventif atau pencegahan.
Meski demikian, sanksi bagi pelanggar aturan lalu lintas juga akan terus ditegakkan.

“Sanksi bagi pelanggar yang terjaring Operasi Zebra Intan mengacu pada Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar lalu lintas dapat terancam pidana kurungan atau denda, tergantung dari jenis pelanggarannya. Oleh karena itu saya himbau kepada seluruh warga Banjarmasin untuk melengkapi perlengkapan berkendara seperti surat menyurat dan kelengkapan berkendara lainnya” tutup Gustaf.

Reporter : Alfian Noor
Editor : Nirma Hafizah

Pos terkait