Kalsel jadi Pangsa Pasar Strategis Rokok dan Miras Ilegal

Pria dengan sapaan Fendi itu menegaskan, bahwa seluruh aparat penegak hukum (Bea Cukai, TNI, Polri dan Kejaksaan) sudah menyatukan langkah untuk memberantas para pelaku kejahatan ekomoni ilegal yang ada di Indonesia.

“Sehingga dengan sinergitas seluruh APH (Aparat Penegak Hukum) ini bisa mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan ekonomi ini,” tandasnya.

Sementara itu, Aspidsus (Asisten Pidana Khusus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Dwiyanto Prihartono membenarkan bahwa adanya penjatuhan hukuman terhadap 3 tersangka pengoplos miras ilegal tersebut.

“Iya benar, Ketiga tersangka itu sudah diputus hukumannya di kejaksaan negeri Kalimantan Selatan. Baik pidana badan denda dan barang buktinya,” singkatnya.

Penulis : Fadlan

Pos terkait