Pegadang lainnya Sitompul menimpali, menolaknya pihaknya itu bukan berarti kelompok anti pembangunan. Sebenarnya pihaknya menghormati apa yang diinginkan pemerintah, namun berhubung HGB masih 5 tahun, jadi menunggu hingga habis masa HGB itu.
“Kami bukan anti pembangunan, kami tetap mendukung, tapi dalam catatan hingga HGB 2025 nanti,” katanya.
Sementara itu Kepala Bidang PSDP dan Pasar Disperindag Banjarmasin, Ichrom M Tesar, meskipun ditolak oleh paguyuban sekitar 400 pedagang Sudimampir Baru, baginya itu sebuah proses.
Ia berharap, pendekatan seperti yang baru dilaksanakan itu membuahkan hasil. Sehingga rencana revatalisasi dapat segera dijalankan.
“Kita hanya menunggu kesepakatan bersama pemilik toko saja lagi yakni di Sudimampir Baru. Bila mereka setuju maka akan segera dibangun karena Investornya sudah siap,” bebernya.
Editor / Ft : Hamdani



















