YLK Kalsel : Kenaikan Iuran BPJS Perlu Pengkajian

Ketua YLK Kalsel, Ahmad Murjani

Wartaniaga.com, Banjarmasin- Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Kalimantan Selatan menilai rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan  perlu ada pengkajian ulang karena dianggap membebani masyarakat.

Menurut, Ketua YLK Kalimantan Selatan, Ahmad Murjani kenaikan ini hendaknya tidak membebani   pesertanya.

“ Akan banyak peserta yang tidak sanggup membayar dan  apalagi jika tidak mampu untuk membayar iuran akan diberhentikan sebagai peserta BPJS” katanya.

Murjani mempertanyakan tanggung jawab pemerintah terhadap rakyat.

“Urusan kesehatan harusnya tanggung jawab pemerintah, bukan sebaliknya dibebankan kepada masyarakat, terlebih lagi dengan iuran seperti ini” jelasnya saat dihubungi  Wartaniaga.com, Senin(9/9).

Bukan itu saja,  sambungnya tidak sedikit keluhan peserta terhadap layanan rumah sakit yang masih rendah. “ Koordinasi antara rumah sakit dan BPJS juga sering  menjadi keluhan masyarakat yang mengakibatkan rendahnya layanan” paparnya

Sebagai lembaga yang mewakili konsumen, pihaknya akan meminta pemerintah untuk mengkaji ulang keinginan itu dan mengevaluasi kembali soal tarif.

“ Sudah ada  urun rembuk menyuarakan keberatan kenaikan iuran bpjs dan tentunya sudah didengar oleh eksekutif, legislatif dan pihak terkait  termasuk BPJS” ucap pria yang juga seorang akademisi ini.

Meski demikian dirinya berharap jika terjadi kenaikan ada solusi yang tidak memberatkan masyarakat.

“Solusinya kalau dipaksakan juga tetap naik, pemerintah hendaknya mengalokasikan dana penyangga untuk menutupi selisih kenaikan dari masyarakat yang tidak sanggup membayar. Apakah dana itu dari anggaran pusat, provinsi atau kabupaten dan kota” terang Murjani.

Sementara itu,  Kepala Cabang BPJS Kesehatan Banjarmasin, Tutus Novita Dewi berkilah jika yang terjadi bukanlah kenaikan tarif tetapi penyesuaian harga.

“ Ini merupakan penyesuaian harga, bukan kenaikan dan sejak tahun 2014 iuran untuk kelas III harusnya  sudah Rp 46.000 tapi pemerintah bersedia menetapkan di Rp 26.000 agar tidak membebani masyarakat” terangnya saat jumpa pers di Banjarmasin, Senin (9/9).

Ia menjelaskan, harapan pemerintah seluruh penduduk Indonesia mendaftar BPJS sehingga dapat diberlakukan subsidi silang, namun kenyataannya tidak demikian.

“ Hanya sebagian saja dari penduduk yang mendaftar sehingga terjadi defisit dan subsidi silang tidak dapat dilakukan” tutupnya.

Reporter : Musliadi

Editor : Didin Ariyadi

Pos terkait

banner 468x60