Wartaniaga.com, Banjarbaru – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru pastikan dana kelurahan cair seratus persen tahun ini. Pasalnya, pihaknya sudah menerima laporan pencairan dana tersebut dari pemerintah pusat sebesar Rp 7,4 Milliar untuk 20 Kelurahan.
Dana kucuran dari pusat itu merupakan dana tahapan kedua. Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, Jainuddin, dan Rp 7,4 milliar itu angka total yang dibagi menjadi dua tahap sebesar 3,7 milliar persemesternya. Dalam hal itu kelurahan telah memaksimalkan dana bantuan itu, sehingga dana bisa diserap sepenuhnya.
“Ya, total keseluruhan memang Rp 7,4 milliar pertahunnya namun anggaran yang dikucurkan semester pertama sesuai aturan hanya diturunkan per 50 persennya senilai Rp 3,7 milliar untuk 20 kelurahan dan itu sudah dimaksimalkan oleh mereka dalam pengelolaan dana tersebut,” ujarnya kepada Wartaniaga.com, Kamis (19/9).
Sementara itu, Jainuddin, mengungkapkan untuk pertanggung jawaban pengelolaan keuangan yang dipergunakan selama setahun oleh pihak kelurahan, BPKAD tidak berhak untuk mencampuri urusan tersebut karena mekanismenya dibawah pengawasan SKPD yaitu Bappeda Kota.
“Dalam hal ini BPKAD tidak berhak meminta LPJ keuangan karena kelurahan langsung dibawah pengawasan Bappeda baik dalam penggunaan dan pengelolaan yang selanjutnya dipertanggungjawabkan kepihak mereka,” bebernya.
Ditanya soal anggaran dana kelurahan tahun depan apakah Banjarbaru bisa kembali mendapatkan, ia enggan menjawab dan masih menunggu hasil putusan dari pemerintah pusat terkait hal tersebut.
“Kalau untuk anggaran ditahun 2020 kita belum bisa menjawab dan saat ini kita menunggu bagaimana hasil dari pemerintah pusat saja terkait kucuranĀ dana selanjutnya,” tutupnya.
Reporter : Riswan
Editor : Hamdani
Foto : Riswan