Wartaniaga.com, Banjarmasin – Perwakilan Aliansi Badan Eksekutif Mahsiswa (BEM) sampaikan Aspirasi prihal penolakan terhadap Revisi UU KPK terbaru didepan gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (19/9).
Para Mahasiswa yang merupakan perwakilan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kalimantan Selatan mengungkapkan ketidak setujuan mereka terhadap undang – undang KPK
Perwakilan Aliansi BEM Kalsel, Gulam Reza mengatakan jika ia bersama seluruh mahasiswa berujuk rasa didepan DPRD dengan membawa spanduk dan lain – lain berharap aspirasi yang mereka sampaikan dapat didengar.
“Kami disini perwakilan Aliansi BEM kalimantan Selatan menyampaikan aspirasi kepada kalian Anggota DPRD yang merupakan perwakilan kami untuk dapat mendengarkan aspirasi kami,” ujarnya.
Reza dan bersama Mahasiswa menyampaikan ketidaksetujuan mereka dengan undang – undang KPK terbaru, KPK merupakan satu – satunya lembaga yang independen dan harapan masyarakat Indonesia.
“KPK adalah kembaga yang independen, lembaga yang paling ditakuti oleh seluruh kalangan pemerintahan saat ini malah dilumpuhkan, kami Mahasiwa meminta Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan revisi undang – undang KPK 2019,” tutupnya.
Reporter : Abel
Editor : Hamdani
Foto : Abel