Wartaniaga.com, Banjarmasin – Pertanian di Indonesia sudah melewati beberapa kali tahapan perkembangan, mulai dari revolusi hijau dengan program bina masyarakat sampai revolusi indutri 4.0 yang mana mensyaratkan semuanya serba digitalisasi.
Komisaris dan Co-Founder PT. BUMR Investasi Digital, Luwarso mengatakan Kondisi semacam ini menuntut program pertanian harus berbasis industri digital, yang mana memaksa semua pemangku kepentingan untuk berubah cara pandang.
“Dengan adanya IOT, Big data, Broadband Network, Cloud Computing, dan Artificial Intelegence ini lah syarat yang memaksa semua pihak untuk menguasai skil digital,” katanya kepada wartaniaga.com (25/8).
Menurutnya penggunaan teknologi yang demikian menjadi sebuah keharusan karena sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang dulu sudah tidak bisa digunakan menjadi data terpadu dalam sebuah dokumen program pertanian.
“Semuanya berbasis internet dan Big data, menggunakan sistem multi informasi yang memungkinkan sebagai alternatif bentuk analisa pengetahuan bisnis sehingga bisa mengatur proses input dan output secara menyeluruh,” jelasnya.
Luwarso memaparkan informasi seperti perkiraan dan perhitungan dengan menggunakan ilmu algoritma yang komplek sebagai padanan multi rantai dari proses dan program di era digital turut membantu perkembangan industri pertanian.
“konsep indurtri 4.0 dilengkapi dan disempurnakan dengan Society 5.0 yang mana konsep teknologi masyarakat berpusat pada manusia yang berkolaborasi dengan teknologi,” katanya.
Menurutnya lagi Industri 4.0 adalah trend di dunia industri yang menggabungkan teknologi otomatisasi dengan teknologi cyber. Pada industri 4.0, teknologi manufaktur sudah masuk trend otomatisasi dan pertukaran data,
Luwarso menambahkan Pembangunan dan pengelolaan pertanian (pangan) tidak bisa lagi menggunakan cara-cara lama, sumber pembiyaan program tidak lagi bersumber dari APBN semata, dengan rezim subsidi dan belanja barang dan jasa negara yang dibatasi tahun anggaran dengan berbagai aturan per undang-udangan yang melekat.
“Peran pemerintah saat ini sebagai regulator dan fasilitator, tidak lagi sebagai eksekutor. Kelembagaannya pun juga tidak berbasis kelompok tani atau lembaga non bisnis lagi,” tambahnya.
Lebih lanjut baginya pertanian akhir akhir ini menggunakan manejemen dan teknologi modern yang dikelola secara profesional dan kepimilikan saham sebasar besar nya oleh rakyat. “Konsep ini diyakini menjadi solusi atas kebekuan sruktural dari pranata yang ada,” tutupnya.
Editor : EmZad
Foto : Ist




















