Wartaniaga.com, Paringin — DPRD Kabupaten Balangan meminta agar rencana penataan dan penertiban kawasan Pujasera Taman Sanggam Paringin disertai solusi yang jelas bagi para pedagang yang terdampak.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Balangan, M. Ifdali, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pedagang Pujasera Taman Sanggam di Ruang Paripurna DPRD Balangan, Senin (21/9/26).
Dalam pertemuan tersebut, para pedagang menyampaikan aspirasi mereka terkait rencana penataan kawasan Taman Sanggam yang berpotensi berdampak pada keberadaan lapak tempat mereka menjalankan usaha.
M. Ifdali menegaskan, DPRD mendukung upaya pemerintah dalam melakukan penataan kawasan, namun proses tersebut harus tetap memperhatikan keberlangsungan usaha masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas di kawasan Pujasera.
“Kami sudah mendengar langsung aspirasi pedagang Pujasera Taman Sanggam di RDPU tadi. Mereka bukan menolak pembangunan, mereka hanya meminta solusi. Jangan sampai dilakukan penertiban tanpa relokasi yang jelas,” tegas Ifdali.
Menurutnya, penataan Taman Sanggam seharusnya dapat dilakukan dengan tetap menjaga nilai estetika kawasan sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk melanjutkan aktivitas ekonominya.
Karena itu, Ifdali mendorong Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas PUPR untuk bersama-sama membahas solusi terbaik sebelum penertiban dilaksanakan.
Ia menilai kawasan Taman Sanggam masih dapat dikembangkan dengan konsep yang lebih modern, bersih dan tertata tanpa harus menghilangkan keberadaan UMKM.
“Kita bisa buat konsep penataan yang modern, Taman Sanggam tetap indah, tetapi UMKM Pujasera tetap hidup. Misalnya dibuatkan anjungan kuliner yang tertata rapi, bersih dan tidak kumuh. Itu lebih baik daripada menggusur dan mematikan ekonomi rakyat,” ujarnya.
Ifdali juga memastikan aspirasi para pedagang akan disampaikan kepada pimpinan DPRD dan Bupati Balangan agar dapat menjadi bahan tindak lanjut pemerintah daerah.
Ia menekankan, sebelum dilakukan eksekusi penertiban, perlu ada kejelasan mengenai lokasi relokasi yang strategis dan layak sehingga para pedagang tetap dapat menjalankan usaha tanpa kehilangan sumber penghasilan.
DPRD Balangan berharap penataan kawasan Taman Sanggam nantinya dapat berjalan seimbang, yakni mendukung pembangunan dan keindahan kawasan sekaligus tetap memberikan ruang bagi keberlangsungan ekonomi masyarakat serta UMKM lokal.
Reporter : Siti Nurjanah
Editor : Hariyadi



















