Setahun Memimpin, Lisa-Wartono Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan Capaian WTP ke-11

Walikota dan Wawali saat menyerahkan pencapaian tahunan kepada ketua DPRD Kota Banjarbaru (Foto : Prokopim)

Wattaniaga.com, Banjarbaru – Genap satu tahun sejak memimpin Kota Banjarbaru, Walikota Hj Erna Lisa Halaby bersama Wakil Walikota Wartono menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru di Graha Paripurna DPRD, Senin (22/6).

Penyampaian Raperda tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kota Banjarbaru atas pelaksanaan APBD 2025 sekaligus menegaskan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Penyampaian laporan ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam kesempatan itu, Walikota Lisa menyampaikan bahwa Kota Banjarbaru kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025. Capaian tersebut sekaligus mempertahankan predikat WTP selama 11 tahun berturut-turut.

Menurut Lisa, keberhasilan mempertahankan opini WTP bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, kolaboratif, dan inovatif untuk mewujudkan Banjarbaru EMAS (Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera).

Rapat paripurna ini juga memiliki makna khusus karena berlangsung bertepatan dengan genap satu tahun kepemimpinan Lisa-Wartono sejak dilantik pada 21 Juni 2025. Di tengah dinamika Banjarbaru sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan, pemerintah kota menilai pembangunan terus menunjukkan akselerasi yang ditandai dengan berbagai capaian di bidang tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan tahun 2025 mencapai Rp1,813 triliun atau 122,53 persen dari target setelah perubahan anggaran. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp479,45 miliar atau 108,30 persen, yang didorong meningkatnya aktivitas jasa dan perdagangan sebagai dampak berganda (multiplier effect) status Banjarbaru sebagai ibu kota provinsi.

Sementara itu, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp1,27 triliun atau 123 persen, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp58,12 miliar.

Pada sisi belanja, realisasi mencapai Rp1,721 triliun atau 91,62 persen dari anggaran perubahan. Adapun belanja modal sebesar Rp444,15 miliar difokuskan untuk pembangunan infrastruktur serta mendukung lingkungan hidup yang berkelanjutan.

“Satu tahun adalah waktu yang singkat. Namun di tengah dinamika perpindahan ibu kota provinsi, kita bersama-sama telah membuktikan bahwa gerak pembangunan Banjarbaru EMAS berjalan dalam akselerasi yang nyata,” ujar Lisa.

Selama satu tahun kepemimpinannya, Pemerintah Kota Banjarbaru juga berhasil meraih sejumlah penghargaan, di antaranya Penais Award dari Kementerian Agama RI, UHC Award Kategori Madya, penghargaan Penanggulangan Kemiskinan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Kalimantan, Opini Pencegahan Maladministrasi dari Ombudsman RI, serta penghargaan Transformasi Digital Terbaik TP2DD Kalimantan Selatan.

Editor : Eddy Dharmawan

Pos terkait