Percepat Legalisasi Aset, Sekda Banjarbaru Hadiri Rakor Sertifikasi BMD

Sekdako Sirajoni saat mengikuti Rakor Sertifikasi BMD di Kanwil BPN Kalsel (Foto : MCBjB)

Wartaniaga.com, Banjarbaru – Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, menghadiri rapat koordinasi percepatan sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD) yang digelar oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan, bertempat di Aula Kantor Wilayah BPN Kalsel, Senin (6/4).

Rapat tersebut membahas berbagai langkah strategis untuk mempercepat proses legalisasi aset daerah. Sertifikasi BMD dinilai menjadi kunci penting dalam mewujudkan tertib administrasi sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan aset milik pemerintah daerah.

Dalam forum itu, seluruh peserta juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi guna mengatasi berbagai kendala di lapangan, seperti kelengkapan dokumen hingga penataan data aset yang masih perlu disempurnakan.

Kehadiran Sekda Banjarbaru menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam mendorong percepatan sertifikasi aset. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, serta berdampak pada optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

Selain Kepala BPN Kalsel Budi Kristiyana dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, M Syarifudin, acara ini turut dihadiri pejabat lingkup Pemprov Kalsel serta pejabat lingkup BPN Provinsi Kalsel, serta para sekda sekabupaten/kota di Kalimantan Selatan.

Editor : Eddy Dharmawan

Pos terkait