Walikota Banjarbaru Tegas: ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Walikota Hj Erna Lisa Halaby dalam suatu acara (Foto : MCBjB)

Wartaniaga.com, Banjarbaru – Walikota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby menegaskan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran, Sabtu (14/3).

Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas, kedisiplinan, serta profesionalitas ASN dalam menggunakan fasilitas milik negara.

Lisa Halaby menekankan bahwa seluruh ASN wajib memanfaatkan fasilitas negara secara bertanggung jawab dan tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi.

“ASN harus menjaga integritas dan profesionalitas. Fasilitas negara harus digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peruntukannya,” tegasnya.

Menurutnya, mobil dinas merupakan aset negara yang disediakan untuk menunjang tugas dan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat, bukan untuk keperluan pribadi seperti mudik Lebaran.

Karena itu, ia mengingatkan seluruh ASN di Banjarbaru agar menjunjung tinggi etika serta menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam menjaga dan menggunakan fasilitas negara.

“ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara dan tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Lisa Halaby juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam melakukan pengawasan. Jika ditemukan mobil dinas yang digunakan untuk mudik atau kepentingan pribadi selama libur Lebaran, masyarakat dipersilakan untuk melaporkannya kepada pemerintah.

“Apabila masyarakat melihat ada mobil dinas digunakan untuk mudik atau kepentingan pribadi, silakan dilaporkan. Ini menjadi bagian dari pengawasan bersama agar fasilitas negara benar-benar digunakan sesuai peruntukannya,” pungkasnya.

Editor : Eddy Dharmawan

Pos terkait