DP3A P2KB PMD Balangan Lakukan Monev Progres Calon Desa Maladministrasi di Awayan

Monitoring dan evaluasi progres calon Desa Maladministrasi di Kecamatan Awayan

Wartaniaga.com, Paringin – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Balangan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap progres calon Desa Maladministrasi di Kecamatan Awayan, Selasa (3/3/2026).

Kegiatan monitoring tersebut menyasar tiga desa, yakni Desa Pulantan, Desa Ambakiang, dan Desa Putat Basiun.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DP3A P2KB PMD Balangan, Renny Yudisthesia, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pendampingan desa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, terutama pada aspek administrasi dan pelayanan publik.

Ia menuturkan, pada Semester I Tahun 2026 ditargetkan sebanyak 25 desa di Kabupaten Balangan dapat masuk kategori Desa Maladministrasi. Target tersebut menjadi kelanjutan dari capaian tahun 2025, di mana 10 desa telah ditetapkan sebagai Desa Maladministrasi oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan.

“Monitoring ini bertujuan untuk memastikan kesiapan serta melihat sejauh mana progres desa dalam memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Selain itu, kami juga memberikan pendampingan agar sistem administrasi dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus diperbaiki,” ujar Renny.

Ia menambahkan, desa tidak hanya dituntut memenuhi indikator secara administratif, tetapi juga harus mampu menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Awayan, Murdiansyah, menyampaikan bahwa hasil monitoring menunjukkan adanya perkembangan positif di ketiga desa tersebut.

“Dari hasil monitoring terhadap Desa Pulantan, Desa Putat Basiun, dan Desa Ambakiang, terlihat adanya kemajuan dalam pemenuhan indikator. Beberapa catatan yang diberikan tim akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah desa guna melengkapi kriteria yang masih perlu dibenahi,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, pihak kecamatan akan terus melakukan pendampingan secara berkelanjutan agar desa-desa tersebut mampu memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan serta semakin meningkatkan kualitas administrasi dan pelayanan publik kepada masyarakat.

Reporter : Siti Nurjanah
Editor : Hariyadi

Pos terkait