Pansus II DPRD Kalsel Mulai Bahas Raperda TJSLP, Agus Mulia Husin Ditunjuk Sebagai Ketua

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) II yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), Rabu (25/2/26). Rapat tersebut menjadi langkah awal dalam memaksimalkan proses pembahasan regulasi yang dinilai strategis bagi pembangunan daerah.

Dalam forum tersebut, anggota pansus menetapkan unsur pimpinan melalui musyawarah mufakat. Agus Mulia Husin, S.Pi. dari Fraksi PAN, ditetapkan sebagai Ketua Pansus II. Sementara itu, Firman Yusi, S.P. dari Fraksi PKS, dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Pansus.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Penetapan pimpinan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi internal serta mempercepat proses pembahasan raperda agar berjalan terarah, sistematis, dan sesuai target yang telah ditetapkan.

Selain menetapkan pimpinan, Pansus II juga menyusun agenda dan jadwal kerja lanjutan. Dalam waktu dekat, pansus berencana melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri guna memastikan substansi raperda selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Tak hanya itu, pansus juga akan melaksanakan studi komparasi ke daerah yang telah memiliki peraturan daerah serupa sebagai bahan referensi dan pembanding dalam penyusunan regulasi.

Untuk memperkaya materi pembahasan, Pansus II dijadwalkan mengundang sejumlah perusahaan dari berbagai sektor usaha serta forum Corporate Social Responsibility (CSR) dalam rapat dengar pendapat. Langkah ini dilakukan guna menghimpun masukan dan aspirasi, sehingga regulasi yang disusun benar-benar aplikatif, implementatif, serta sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah di Kalimantan Selatan.

Editor: Aditya

Pos terkait