Banjarbaru Kembali Bersinar, Raih Penghargaan Nasional Indeks Keinsinyuran Daerah 2026

Walikota Hj Lisa Halaby dengan Piagam Penghargaan IKD 2026 (Foto : EDH)

Wartaniaga.com, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, penghargaan diraih melalui sektor keinsinyuran yang menjadi salah satu fondasi penting dalam memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai standar teknis, mengedepankan inovasi, serta memperhatikan aspek keselamatan dan efisiensi.

Penghargaan tersebut diterima langsung Walikota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, dalam Malam Penganugerahan Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) Tahun 2026 yang digelar Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri bersama Persatuan Insinyur Indonesia (PII), di Gedung B.J. Habibie BRIN, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8) malam.

Piagam penghargaan yang ditandatangani Ketua Umum PII, Dr.-Ing. Ir. Ilham Akbar Habibie, MBA., IPU., ASEAN Eng., menjadi bentuk apresiasi nasional atas kontribusi dan komitmen Pemkot Banjarbaru dalam menyukseskan pengukuran IKD Tahun 2026.

Walikota Lisa menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran ASN dan masyarakat yang telah berkontribusi dalam membangun sinergi, sehingga Kota Banjarbaru mampu mendapat pengakuan di tingkat nasional.

“Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkot Banjarbaru dalam menerapkan standar teknis keinsinyuran dan inovasi pada setiap perencanaan serta pelaksanaan pembangunan infrastruktur daerah,” ujar Lisa.

Menurutnya, penghargaan tersebut tidak boleh hanya menjadi simbol pencapaian. Hasil pengukuran IKD akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperkuat pembinaan keinsinyuran di Kota Banjarbaru.

“Hasil pengukuran IKD ini akan kami jadikan pijakan evaluasi untuk memperkuat program pembinaan keinsinyuran yang terarah, terukur, dan berdampak langsung pada kemajuan Kota Banjarbaru,” tegasnya.

Pada 2026, pengukuran IKD diikuti 327 pemerintah daerah dari seluruh Indonesia, yang terdiri atas 37 provinsi, 247 kabupaten, dan 43 kota. Tingkat partisipasi secara nasional mencapai 59,89 persen.

Kota Banjarbaru menjadi salah satu daerah penerima penghargaan atas performa dan komitmennya dalam mendukung tata kelola pembangunan berbasis standar keinsinyuran.

Pengukuran IKD mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Penilaian dilakukan melalui sejumlah komponen untuk memetakan penerapan praktik keinsinyuran, mendorong pembangunan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) serta inovasi, sekaligus meningkatkan kualitas, keamanan, dan efisiensi pembangunan infrastruktur.

Ketua Umum PII Ilham Habibie menyampaikan, hasil pengukuran IKD dapat menjadi instrumen pembinaan bagi pemerintah daerah, sarana pertukaran praktik baik dalam inovasi keinsinyuran, sekaligus menjadi salah satu basis pertimbangan dalam pemberian dukungan teknis dan anggaran dari pemerintah pusat.

Bagi Pemkot Banjarbaru, penghargaan tersebut menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan melalui penerapan standar keinsinyuran yang profesional dan inovatif.

Melalui capaian ini, Pemkot Banjarbaru menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi bersama PII dan pemerintah pusat, demi mewujudkan pembangunan Kota Banjarbaru yang Elok, Maju, Adil dan Sejahtera.

Editor : Eddy Dharmawan

Pos terkait