Rais Ruhayat Tutup Reses Masa Sidang III 2025 di Banjarmasin, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Rais Ruhayat, S.H. Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Rais Ruhayat, S.H., menutup kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 dengan menggelar pertemuan di Daerah Pemilihan (Dapil) Kalsel I, Kota Banjarmasin, pada Rabu (8/10/2025). Kegiatan ini menjadi titik ke-16 sekaligus titik terakhir dari seluruh rangkaian reses yang telah ia laksanakan selama masa sidang kali ini.

“Alhamdulillah, hari ini ulun melaksanakan reses di titik ke-16, yang juga menjadi titik terakhir pelaksanaan reses masa sidang III tahun 2025,” ujar Rais Ruhayat di hadapan warga yang hadir.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam kesempatan tersebut, politisi muda asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam menyampaikan aspirasi dan masukan sepanjang kegiatan reses. Ia menilai, tingginya antusiasme warga menjadi bukti bahwa masyarakat semakin peduli terhadap pembangunan di lingkungannya.

Rais menegaskan, seluruh aspirasi yang diterima akan ditampung dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan lembaga. Beberapa usulan masyarakat yang mengemuka antara lain berkaitan dengan perbaikan infrastruktur jalan, pembangunan drainase, serta bantuan sosial bagi warga kurang mampu.

“Kami akan memilah mana yang menjadi ranah DPRD Kota Banjarmasin dan mana yang menjadi ranah DPRD Provinsi Kalsel. Semua masukan masyarakat tetap akan kami perjuangkan sesuai porsi dan kewenangannya,” jelasnya.

Menurut Rais, kegiatan reses menjadi sarana penting bagi anggota dewan untuk turun langsung ke lapangan dan mendengarkan keluhan masyarakat tanpa perantara. Dengan cara ini, kebijakan yang diambil nantinya benar-benar berangkat dari kebutuhan nyata warga di daerah.

Ia berharap, hasil dari kegiatan reses tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan yang lebih tepat sasaran.

“Reses ini bukan sekadar formalitas, tapi wujud nyata kehadiran wakil rakyat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Aditya

Pos terkait