Apel Gabungan Pemkot Banjarbaru: Dorong Kesadaran Bayar Pajak Kendaraan

Pj Sekdako Sirajoni saat memimpin apel gabungan seluruh instansi lingkup Pemkot Banjarbaru (Foto: Prokopim)

Wartaniaga.com, Banjarbaru – Walikota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah, Sirajoni, menjadi pembina Apel Gabungan Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru bulan September 2025 di Lapangan dr Murdjani, Senin (8/9).

Dalam sambutan yang dibacakan Sirajoni, Walikota menegaskan bahwa membayar pajak bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud nyata dalam melaksanakan amanah Pasal 191 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya terkait opsen PKB dan BBNKB.

Walikota juga mengajak seluruh ASN maupun non ASN di lingkup Pemkot Banjarbaru untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor.

Pajak tersebut, ujarnya, merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kota Banjarbaru, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN dan non ASN yang telah berkomitmen dalam mendukung kegiatan Gebyar Pajak ini,” ucapnya.

Ia berharap Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor dapat menjadi langkah awal kolaborasi menuju perubahan, dari kewajiban administratif menjadi kesadaran kolektif untuk membangun Kalimantan Selatan, sekaligus mewujudkan Banjarbaru EMAS: Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera.

Apel gabungan ini diikuti para pejabat, asisten, serta perwakilan SKPD dan para ASN lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru.

Editor : Eddy Dharmawan

Pos terkait