Wartaniaga.com, Banjarmasin- Fenomena membludaknya aktivitas bermain layangan di kawasan Jembatan Patih Masih Banjarmasin Utara hingga menimbulkan beberapa kecelakaan terhadap pengendara bermotor menjadi perhatian khusus Camat setempat.
Hingga Camat Banjarmasin Utara,Norrahmawati, berencana menggelar lomba layang-layang demi memfasilitas kegiatan anak-abak tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Lembaga Bantuan Hukum Borneo Nusantara (LBH BN), Mat Rasul, SH, MH, menyatakan dukungan terhadap pendekatan yang humanis namun menekankan pentingnya keselamatan dan kepastian hukum.
“Kami mengapresiasi ide lomba layang-layang sebagai bentuk fasilitasi minat warga, khususnya anak-anak dan remaja. Namun perlu diingat, pendekatan partisipatif harus tetap dibarengi edukasi, regulasi, dan perlindungan terhadap pengguna jalan lainnya,” ujar Mat Rasul.
Menurutnya, sudah saatnya pemerintah daerah memberikan perhatian dengan memikirkan ruang publik yang aman dan ramah anak untuk kegiatan tradisional seperti bermain layang-layang karena permainan ini salah satu permainan tradisional yang perlu dilestarikan. Namun, menjadikan jalan raya—apalagi kawasan strategis lainnya termasuk seperti Jembatan HKSN—sebagai arena bermain tanpa penataan, sama saja dengan membiarkan potensi kecelakaan terus menghantui.
“Kami telah menerima beberapa laporan warga terkait anak-anak yang nyaris celaka karena mengejar layangan putus, dan ancaman benang gelasan yang bisa mencederai pengendara. Hal tersebut dapat mengambil pelajaran dari kejadian-kejadian yang telah terjadi karena tak sedikit yang telah menimpa kecelakaan akibat mengejar layangan putus tersebut. Ini bukan hanya soal hobi, ini soal keselamatan publik,” tegasnya.
LBH BN juga siap memberikan dukungan hukum dan pendampingan apabila dibutuhkan, khususnya dalam hal penyusunan regulasi daerah atau kegiatan sosial yang bertujuan edukatif dan preventif.
“Kita perlu sinergi antara camat, dinas perhubungan, kepolisian, tokoh masyarakat, hingga penggiat hukum. Lomba bisa dijalankan, tapi bukan di atas risiko nyawa,” pungkas Mat Rasul.
Editor : Aditya




















