Wartaniaga.com, Banjarbaru – Banjarbaru memasuki babak baru dalam pengelolaan sampah. Pola lama “kumpul-angkut-buang” mulai ditinggalkan, berganti dengan pendekatan berbasis sumber, yakni rumah tangga sebagai garda terdepan.
Perubahan ini ditegaskan melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023, yang menempatkan masyarakat sebagai aktor utama sekaligus mengubah paradigma sampah menjadi sumber daya bernilai ekonomi.
Di sejumlah kawasan, perubahan mulai nyata. Warga kini memilah sampah menjadi organik, anorganik bernilai daur ulang, dan residu.
Skema ini tidak hanya menekan volume sampah ke TPA, tetapi juga membuka peluang ekonomi melalui bank sampah dan kegiatan daur ulang.
Pemerintah pun memperkuat gerakan ini dengan penyediaan TPS, TPS 3R, serta pengembangan ekonomi sirkular di tingkat masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarbaru, Shanty Eka Septiani, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat.
“Melalui koordinasi dengan camat dan lurah, warga didorong memilah sampah dari rumah,” ungkapnya melalui WhatsApp pribadinya, Rabu (8/4).
Sampah organik lanjutnya, diolah mandiri, seperti menjadi kompos, sementara anorganik dikelola untuk didaur ulang.
“Penetapan kawasan percontohan di tiap kelurahan juga dilakukan untuk mempercepat perubahan perilaku,” tegasnya.
Contoh nyata terlihat di Kelurahan Syamsudin Noor melalui program “Markisa” (Mari Kita Sedekah Sampah).
Selama delapan bulan, warga konsisten mengelola sampah nonorganik melalui bank sampah, sementara sampah organik diolah menggunakan sumur komposter.
“Bahkan, pengelolaan dilakukan berbasis data untuk mengukur volume sampah yang berhasil ditekan,” ungkapnya.
Ia menyebutkan bahwa gerakan serupa juga berkembang di Kelurahan Mentaos, dengan pembentukan kawasan percontohan di beberapa RT.
Fasilitas komposter komunal, titik pengumpulan sampah organik, hingga relawan lingkungan menjadi bagian dari sistem yang mulai terstruktur dan berkelanjutan.
“Ke depan, setiap RT didorong menyusun roadmap pengelolaan sampah sesuai karakteristik wilayahnya,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, langkah ini mencakup edukasi warga, penyediaan sarana, hingga penguatan kelembagaan seperti bank sampah.
“Peran RW dan kelurahan menjadi penguat agar gerakan tetap searah, namun tetap memberi ruang inovasi lokal,” ungkapnya.
Transformasi ini menandai fase penting bagi Banjarbaru, dari sekadar membangun kesadaran menuju sistem pengelolaan sampah yang terencana dan berkelanjutan.
“Jika setiap RT mampu menjalankan perannya, maka perubahan besar menuju kota bersih dan sehat bukan lagi wacana, melainkan gerakan nyata yang tumbuh dari rumah,” tandasnya.
Editor : Eddy Dharmawan




















