Wartaniaga.com, Banjarmasin – Lembaga Bantuan Hukum Borneo Nusantara (LBH BN) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dengan menggelar Konsultasi Hukum Gratis di kawasan Siring Menara Pandang, Banjarmasin pada Minggu (20/7).
Kegiatan ini dilaksanakan bersama mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (FH ULM)!yang tengah menjalani praktik lapangan di LBH BN di tahun 2025.
Mereka turut membantu masyarakat dalam memahami berbagai persoalan hukum yang dihadapi, mulai dari persoalan perdata, pidana, hingga hukum keluarga.
Direktur LBH Borneo Nusantara, Mat Rasul, S.H., M.H.,menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat sekaligus ajang edukasi hukum yang terbuka untuk umum.
” Kami ingin hadir langsung di tengah masyarakat dan memberikan akses hukum yang mudah dan gratis, juga sebagai lembaga bantuan hukum menjalankan amanat UU No. 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Hal Ini juga menjadi pengalaman berharga bagi adik-adik mahasiswa untuk belajar langsung di lapangan,” ujar Mat Rasul.
Salah satu perwakilan mahasiswa magang FH ULM, *Fauzan*, mengaku antusias mengikuti kegiatan ini. Ia merasa kegiatan ini sangat relevan dengan ilmu yang dipelajari di kampus dan sekaligus membuka mata terhadap kebutuhan hukum masyarakat di lapangan.
” Kami belajar langsung berinteraksi dengan masyarakat, menggali persoalan hukum yang dihadapi, dan menyampaikan solusi sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Fauzan.
Kegiatan ini turut mendapat dukungan dari *Ketua Yayasan Edukasi Hukum Indonesia (YEHI), Dr. Muhamad Pazri, S.H., M.H.*, yang juga dikenal sebagai tokoh hukum nasional asal Kalimantan Selatan.
” Ini adalah bentuk nyata pendidikan hukum yang progresif. Mahasiswa tidak hanya belajar teori, tapi juga mengabdi dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” jelas Dr. Pazri.
Melalui kegiatan ini, LBH BN dan YEHI berharap semakin banyak masyarakat yang melek hukum dan tahu bagaimana memperjuangkan hak-haknya secara legal.
Editor : Hariyadi




















