Penyuluhan Hukum Bagi UMKM Batola

Para peserta dan narasumber penyuluhan hukum bagi UMKM Batola

Wartaniaga.com, Marabahan- Sejumlah pelaku UMKM di Kabupaten Batola mengikuti penyuluhan hukum bagi UMKM yang diselenggarakan oleh Balai Pelatihan Koperasi dan usaha kecil Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang digelar di Rumah UMKM Batola, Kamis (5/6).

Menurut Kepala Balai Latihan Koperasi dan Usaha Kecil, Lanang Budi Wibowo, pelaku UMKM harus mengerti tentang hukum yang berlaku saat ini.

” Pemerintah saat ini sedang fokus pada bagaimana Koperasi dan pelaku UMKM melek akan hukum sehingga tidak mudah salah dalam mengambil keputusan,” ujar saat memberikan materi.

Ditambahkannya, Koperasi dan UMKM memang terlihat kecil tetapi mereka menjadi salah satu penopang ekonomi bangsa.

Untuk itu, sambungnya, Pemerintah sepakat UMKM harus di lindungi dengan payung hukum, salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 2021.

Rizal Ghifari,SH yang menjadi salah seorang narasumber mengingatkan pelaku UMKM agar selalu memperhatikan perijinan-perijinan usahanya.

” Memperhatikan penenpatan produk-produk dari kemasan,komposisi dan tanggal kadaluarsa,” tuturnya.

” Kalaupun bermitra dalam usaha,perhatikan perjanjian-perjanjian jangan ingkar untuk sebuah perjanjian karena ada dasar hukum yang harus di patuhi,” katanya mengingatkan.

Sementara itu, Kabid Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UMKM Batola, Novya Maharani,S.Pi,M.Si mengungkapkan kegiatan ini merupakan yang kedua yang pernah digelar bersama kerjasama Balai Pelatihan Koperasi dan UMKM Kalsel. “Sebelumnya kami pernah menggelar pada tahun lalu,” ucapnya.

Novya menambahkan pelatihan angkatan kedua ini untuk peserta yang mempunyai omset yang lebih besar dan mengerti proses pemasaran di era digital.

“Semoga dengan adanya pelatihan ini pelaku UMKM lebih mengerti bagaimana cara melakukan kerjasama dan ber MOU dengan mitra mitra usaha dan dengan pelatihan ini pelaku UMKM yang sudah terlatih bisa menularkan ilmu yang didapat kepada yang lain,” harapnya mengakhiri.

Reporter : Norjenah
Editor : Erwan

Pos terkait