Wartaniaga.com, Banjarmasin- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel yang membidangin Perekonomian H Suripno Sumas gandeng Bank Kalsel sosialisasikan Peraturan Daerah tentang perbankan.
Suripno Sumas menjelaskan sosialisasi perda yang menggandeng Bank Kalsel, memberikan edukasi kepada masyarakat terkait produk-produk kredit, khususnya Kredit Usaha Rakyat (KUR). Perwakilan Bank Kalsel menjelaskan secara rinci mengenai skema KUR dan berbagai pinjaman lain yang disediakan dengan bunga rendah.
“Agarmenjembatani masyarakat dengan Bank Kalsel untuk memudahkan akses perodalan dalam mengembangkan usaha yang dimiliki,” ucapnya. Selasa (6/5/25).
Ia mengapresiasi Bank Kalsel yang berupaya meningkat kesejahteraan masyarakat melalui program kredit dengan suku bunga rendah.
Sementara itu, Kepala Cabang Pembantu Bank Kalsel Kayu Tangi Nelly Puspa Sari mengatakan, pihaknya mendukung penuh program KUR sebagai solusi pembiayaan usaha masyarakat. “Dengan bunga rendah, kami berharap dapat membantu perkembangan usaha masyarakat di Kalsel,” ujarnya.
Nelly menjelaskan, untuk mengakses KUR, masyarakat perlu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan usaha yang aktif dijalankan. “Jika persyaratan terpenuhi, kami siap memfasilitasi kredit usaha,” tukasnya.
Editor: Aditya
Sumber: Ist





















